Pengakuan Mengejutkan Sopir Taksi Online yang Ngamuk di Tol JORR Hingga Hancurkan Spion Mobil Pengendara Lain

1 week ago 7

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:05 WIB

Jakarta, VIVASopir taksi online berinisial JF (57) yang viral karena merusak spion mobil pengendara lain di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mengaku nekat melakukan aksi perusakan karena kesal merasa tidak diberi jalan saat hendak menyalip.

Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Pendi Wibosono mengatakan, berdasar pengakuan awal, JF mengaku kesal karena merasa tidak diberi ruang untuk mendahului kendaraan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang pasti dalam kejadian tersebut pelaku merasa tidak diberikan jalan pada saat mau menyalip di bagian kiri, sehingga tiba-tiba pelaku merasa kesal, dan menghampiri korban dan melakukan perusakan tersebut," kata dia dikutip Selasa, 2 Juni 2026.

Namun, polisi masih mendalami motif lengkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap insiden bermula ketika korban sedang melintas di jalan tol.

Saat itu, pelaku berupaya menyalip kendaraan korban hingga terjadi cekcok di jalan. Menurut Pendi, emosi pelaku memuncak hingga berujung aksi perusakan terhadap kendaraan korban.

"Pada saat itu juga pelaku langsung memukul spion kanan korban dan langsung melakukan pengrusakan sehingga spion milik korban jatuh dan mengalami kerugian lecet-lecet di bagian mobil dan mengalami kerusakan spion bagian kanan," kata dia.

Akibat perbuatannya, JF kini terancam dijerat Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana perusakan atau penghancuran barang milik orang lain secara melawan hukum. Ancaman hukuman yang menanti pelaku maksimal 2 tahun 6 bulan penjara.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus sopir taksi online berinisial JF (57), yang melakukan perusakan mobil di kawasan Jalan Tol JORR, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Unit 1 Resmob Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, tanpa perlawanan," kata Kasubdit Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Minggu, 31 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Resa menuturkan, kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan rekaman video viral mengenai aksi anarkis seorang pengemudi terhadap kendaraan lain.

"Setelah ditelusuri, korban bernama Peter Atindra Akbar ternyata telah resmi membuat laporan polisi ke Polsek Kebayoran Lama pada Jumat, 29 Mei," tutur dia.

Halaman Selanjutnya

Untuk diketahui, aksi arogan seorang sopir taksi online viral di media sosial usai diduga merusak spion mobil pengendara lain di pintu masuk Tol JORR Pondok Pinang, Selasa malam, 26 Mei 2026.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |