Pengakuan Pemeran A Day in My Life, Alasan Mereka Buat Puluhan Video Porno Gay

21 hours ago 2

Selasa, 22 September 2026 - 00:50 WIB

Bogor, VIVAMotif dua pria yang menjadi tersangka kasus pembuatan dan penjualan konten asusila sesama jenis bertajuk A Day in My Life akhirnya terungkap. Polisi menyebut keduanya membuat dan menjual konten tersebut karena alasan ekonomi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Anggi Eko Prasetyo mengatakan, konten yang dibuat kedua tersangka memang sengaja diperjualbelikan untuk mendapatkan keuntungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Motif untuk terkait pembuatan video itu adalah motif ekonomi. Mereka diperjualbelikan kontennya tersebut," kata Anggi, dikutip Selasa, 22 September 2026.

Dari aktivitas tersebut, kedua tersangka diketahui telah memperoleh uang sekitar Rp19 juta. Dimana mereka sudah membuat puluhan video porno gay. Polisi menyebut berdasar pengakuan keduanya, uang hasil penjualan konten tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"(Uangnya untuk kebutuhan) Sehari-hari," kata dia.

Anggi mengungkapkan, kedua tersangka juga diketahui sempat tidak memiliki pekerjaan selama beberapa bulan terakhir. Meski demikian, polisi menyebut keduanya sebelumnya pernah bekerja sebagai karyawan swasta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau untuk beberapa bulan ini mereka nganggur. Namun sebelumnya mereka pernah bekerja sebagai karyawan swasta," katanya lagi.

Dalam kasus ini, kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi masih mendalami aktivitas pembuatan serta distribusi konten yang dilakukan keduanya, termasuk pihak-pihak yang mengakses konten tersebut.

Polisi tangkap pria (tengah) pemeran konten asusila sesama jenis (gay) bertajuk A Day in My Life

Fakta Mengejutkan Pemeran Video Porno Gay A Day in My Life: Keduanya Positif HIV dan Baru Kenal 2 Bulan

Fakta baru terungkap dari kasus pembuatan dan penjualan konten asusila sesama jenis pria (gay) bertajuk A Day in My Life yang menyeret dua pemerannya sebagai tersangka.

img_title

VIVA.co.id

22 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |