Belu, VIVA – Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2025, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota atau yang dikenal sebagai Piche Kota, kini resmi menjalani penahanan oleh kepolisian. Penahanan dilakukan terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi sekolah menengah atas.
Penyanyi asal Nusa Tenggara Timur tersebut ditahan oleh penyidik Polres Belu pada Rabu dini hari, 11 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WITA. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Keputusan penahanan diambil setelah kondisi kesehatan Piche dinyatakan pulih oleh tim medis RSUD Gabriel Manek Atambua. Sebelumnya, ia sempat menjalani pembantaran untuk mendapatkan perawatan medis setelah ditangkap aparat kepolisian pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Kapolres Belu, I Gede Eka Putra Astawa, menjelaskan bahwa proses penahanan dilakukan setelah masa pembantaran resmi dicabut oleh penyidik.
"Penyidik Satreskrim Polres Belu telah melaksanakan penahanan terhadap tersangka berinisial PK setelah dilakukan penarikan pembantaran," kata Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa.
Dalam perkara ini, Piche telah ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya laporan dari korban berinisial ACT yang masih berusia 16 tahun. Dugaan tindak pidana tersebut tidak dilakukan sendirian.
Penyidik menyebutkan bahwa Piche diduga melakukan tindakan asusila bersama dua rekannya yang juga telah lebih dahulu ditahan. Keduanya masing-masing berinisial RM alias Roy dan RS alias Rifle, yang saat ini mendekam di rumah tahanan Polres Belu.
Berkas perkara untuk kedua tersangka tersebut bahkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Atambua untuk proses hukum selanjutnya.
Penanganan kasus ini berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu dengan penerapan pasal berlapis.
"Penyidik menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHPidana sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," tutur Astawa menjelaskan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan tindak pemerkosaan tersebut terjadi di sebuah hotel yang berada di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, pada 11 Januari 2026.
Kasus ini bermula ketika korban dibawa ke lokasi tersebut dan diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan secara bergantian oleh para pelaku. Saat ini penyidik masih melanjutkan proses penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Setelah Sembuh dari Sakit, Piche Kota Langsung Ditahan Terkait Kasus Pemerkosaan Siswi SMA
Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Polres Belu, Nusa Tenggara Timur.
VIVA.co.id
11 Maret 2026

2 days ago
3











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
