Pihak Erin Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD, Singgung Sikap Anggota DPR yang Dinilai Overlap

18 hours ago 4

Selasa, 22 September 2026 - 03:28 WIB

VIVA – Perseteruan antara Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri Andre Taulany, dengan eks Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Herawati memasuki babak baru. Kali ini, sorotan bergeser kepada langkah anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, yang sebelumnya diketahui mendampingi Herawati saat membuat laporan ke kepolisian.

Tim hukum Erin, Misyal B. Achmad, kini resmi membawa persoalan tersebut ke ranah etik DPR RI. Ia mengungkapkan pihaknya telah melaporkan Rieke ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah tersebut ditempuh karena tim hukum Erin menilai kehadiran Rieke saat mendampingi pelapor di kepolisian berpotensi menimbulkan persoalan terkait posisi dan kewenangan seorang anggota legislatif.

"Kami juga telah membuat laporan ke MKD terkait saudari (Rieke Diah Pitaloka) yang menurut kami telah melakukan langkah-langkah yang tidak pada tempatnya, mungkin ya overlap," kata Misyal saat di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin 21 September 2026.

Menurut Misyal, seorang anggota DPR memiliki posisi sebagai wakil rakyat sehingga pernyataan maupun tindakannya dinilai dapat memiliki pengaruh lebih besar dibandingkan warga biasa.

Ia pun mempertanyakan keterlibatan Rieke ketika berada di Polres Metro Jakarta Selatan dalam kaitannya dengan laporan yang dibuat Herawati terhadap Erin.

"Bahwa beliau adalah selaku wakil rakyat, tapi kami melihat beliau di situ justru menempatkan dirinya sebagai pendamping," tutur Misyal.

Tim Erin Soroti Posisi Rieke

Misyal mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendampingan hukum. Namun, ia menilai posisi Rieke sebagai anggota DPR RI perlu menjadi perhatian karena segala pernyataan yang disampaikan dapat memberikan dampak terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

"Ketika seorang wakil rakyat yang ada di DPR RI berbicara, itu mewakili ratusan orang. Ratusan ribu orang. Jadi jelas apa yang dia sampaikan, statement-statement yang dia buat itu dapat mempengaruhi penyidikan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas dasar itu, tim hukum Erin berharap laporan yang diajukan ke MKD dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Mereka juga berharap persoalan tersebut menjadi evaluasi agar posisi pejabat publik tidak dianggap digunakan untuk memengaruhi perkara hukum yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Halaman Selanjutnya

"Kalau DPR RI itu bisa menyelesaikan, 'Oh ini orang salah, ini orang enggak benar, ini orang benar,' ya bubarkan saja pengadilan, kita prosesnya di DPR RI," pungkas Misyal.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |