Pimpin Pemusnahan Barbuk, Kapolda Sumsel Irjen Sandi Komitmen Berantas Narkoba

8 hours ago 2

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:53 WIB

Palembang, VIVA – Komitmen pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Selatan terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan.

Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap peredaran gelap narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Sandi Nugroho memimpin langsung pemusnahan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang. Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang merusak generasi bangsa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Yulian Perdana, Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Hari Purnomo dan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya.

Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara.

Selain itu, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Dari temuan awal 17 cartridge, pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge.

Pola distribusi modern serta keterlibatan warga negara asing tersebut mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika.

Sandi menegaskan bahwa ancaman ini tidak bisa dianggap biasa.

“Polda Sumsel berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Sandi.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan. Kami akan mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir,” ujar Sonny.

Keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 66.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika dihitung dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, maka kita telah menyelamatkan sebanyak 66.000 jiwa bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkotika" ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Polrestabes Palembang memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak sindikat.

Halaman Selanjutnya

Dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut, tiga personel Polrestabes Palembang yaitu Kasatresnarkoba, KBO Satresnarkoba serta Kanit Satresnarkoba menerima penghargaan dari Walikota atas prestasi dan kerja nyata yang telah dilakukan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |