Jakarta, VIVA – Keputusan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka rekrutmen anggota bagi penyandang disabilitas mendapat apresiasi penuh dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Ketua BPMRD DPW PKS DKI Jakarta sekaligus Anggota DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboe Bakar Al Habsy. Langkah progresif ini dinilai sebagai wujud nyata pemerintahan yang inklusif dan setara.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Nabilah menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Pasal 53 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan instansi pemerintah dan BUMN/BUMD memberikan ruang kerja bagi penyandang disabilitas sesuai kompetensinya.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri yang telah membuka ruang bagi teman-teman penyandang disabilitas untuk mengabdikan diri sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia. Ini merupakan langkah nyata yang menunjukkan bahwa institusi negara mampu menjadi pelopor dalam membangun budaya kerja yang inklusif, profesional, dan berkeadilan," ujar Nabilah dalam keterangannya, Kamis, 16 Juli 2026.
Terkait rekrutmen tahap awal yang baru dikhususkan bagi penyandang disabilitas fisik dan sensorik, Nabilah memaklumi hal tersebut sebagai proses awal yang wajar dan berharap sistem ini akan terus disempurnakan.
"Inklusi harus dibangun secara bertahap, terukur, dan tetap mengedepankan profesionalisme. Yang terpenting adalah komitmen negara untuk membuka kesempatan yang setara. Kami optimistis Polri akan terus menyempurnakan kebijakan ini sehingga semakin banyak penyandang disabilitas yang dapat berkontribusi sesuai kapasitas dan kompetensinya," ungkap dia.
Nabilah berharap terobosan Polri ini dapat dicontoh oleh kementerian, lembaga negara, dan BUMN/BUMD lainnya. Fraksi PKS, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan pro-kelompok rentan agar tidak ada warga negara yang tertinggal dalam pembangunan.
"Kami meyakini bahwa penyandang disabilitas bukanlah objek belas kasihan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki potensi, kapasitas, dan kontribusi besar bagi bangsa. Ketika negara membuka ruang yang setara, maka mereka akan menunjukkan kemampuan terbaiknya untuk mengabdi kepada masyarakat dan negara," tegasnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menutup pernyataannya, Nabilah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengubah cara pandang dan bersama-sama menciptakan ekosistem yang setara bagi penyandang disabilitas di semua sektor.
"Langkah Polri hari ini patut diapresiasi sebagai awal yang baik. Semoga semakin banyak institusi negara yang mengikuti jejak tersebut sehingga amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas. Indonesia yang maju adalah Indonesia yang memastikan setiap warga negaranya memiliki kesempatan yang sama untuk berkarya, mengabdi, dan berkontribusi tanpa diskriminasi," pungkas Nabilah.
MBG Watch Temukan 5 Yayasan dengan SPPG Terbanyak: Polri, Muhammadiyah hingga TNI
Askar menyatakan pemilik SPPG tidak mungkin belum memperoleh keuntungan dari program tersebut. Menurutnya, MBG Watch menemukan dugaan penyimpangan anggaran
VIVA.co.id
16 Juli 2026

8 hours ago
1











