Jambi, VIVA – Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Polisi Krisno Halomoan Siregar menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di Provinsi Jambi. Hal itu ditunjukkan lewat pemusnahan barang bukti narkoba sekaligus deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba.
Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Mapolda Jambi, Kamis, 21 Mei 2026. Acara itu dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forkopimda, pejabat TNI-Polri, Kejaksaan, BNNP Jambi, tokoh agama hingga mahasiswa.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam sambutannya, Irjen Krisno menegaskan pemusnahan barang bukti itu bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata ketegasan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Jambi.
“Pemusnahan barang bukti yang kita saksikan hari ini bukan sekadar rutinitas formalitas hukum. Kegiatan ini adalah bukti nyata transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan Polri bersama instansi terkait dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Jambi,” ujar Kapolda dikutip, Sabtu, 23 Mei 2026.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 20 kilogram sabu, 20.241 butir ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.975 cartridge etomidate sebanyak 4.332,5 mililiter.
Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan tiga laporan polisi dengan total enam orang tersangka. Kapolda mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir Polda Jambi berhasil mengungkap 3.760 kasus narkoba dengan total 5.385 tersangka, terdiri dari 5.088 laki-laki dan 297 perempuan.
Dari ribuan kasus itu, aparat juga berhasil menyita sekitar 1,4 ton narkotika berbagai jenis.
“Melalui pengungkapan dan penyitaan barang bukti kali ini, kita telah berhasil menyelamatkan 126.391 jiwa masyarakat Jambi dan sekitarnya dari bahaya kehancuran narkoba,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi langkah tegas Polda Jambi bersama seluruh stakeholder dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
“Tidak ada tempat aman bagi narkoba di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut dia, pemusnahan barang bukti itu menjadi pesan keras bagi bandar dan pengedar narkoba bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum serius melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba. Gerakan itu diharapkan bisa diteruskan hingga tingkat kabupaten, kecamatan, desa sampai RT di seluruh Provinsi Jambi.
Halaman Selanjutnya
Di sisi lain, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Dewa Made Palguna menyebut pengungkapan kasus tersebut juga berhasil mencegah potensi kerugian negara untuk biaya rehabilitasi sebesar Rp606,7 miliar.

3 weeks ago
15














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)