Polda Metro Jawab Kritik Soal Tembak Begal di Tempat: Kami Berpedoman Pada Seluruh Ketentuan

3 weeks ago 9

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:44 WIB

Jakarta, VIVA – Pembentukan Tim Pemburu Begal oleh Polda Metro Jaya sempat menuai kritik. Ada dari dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, hingga Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang menolak wacana penembakan pelaku begal di tempat.

Terkait haknini, akhirnya direspons kepolisian. Polda Metro Jaya menegaskan tim tersebut tetap bekerja sesuai koridor hukum dan tidak asal bertindak di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin mengatakan setiap personel yang tergabung dalam tim itu dibekali aturan hukum yang ketat saat menjalankan tugas memberantas kejahatan jalanan.

“Tentunya setiap tindakan yang dilakukan oleh penyidik atau tim kami di lapangan, kami terus berpedoman pada seluruh ketentuan yang mengikat pada diri kami, baik itu Peraturan Kapolri, kemudian KUHAP, KUHP yang semuanya melekat,” turur Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurut dia, seluruh langkah penindakan yang dilakukan aparat juga dipastikan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia atau HAM. Hal itu disebut menjadi prinsip utama dalam setiap proses penegakan hukum.

“Hal ini tentunya adalah dalam rangka menjamin setiap upaya dan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh kami sebagai aparat penegak hukum adalah tindakan yang menghormati hak asasi manusia,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iman menekankan, pihaknya tidak ingin aksi kriminal jalanan terus menghantui masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Karena itu, polisi memastikan bakal bergerak cepat terhadap berbagai tindak kejahatan yang meresahkan warga.

“Tentunya tidak boleh kita biarkan karena segala sesuatu hal yang meresahkan masyarakat dan merugikan masyarakat tidak boleh kita biarkan begitu saja,” kata dia.

Talkshow uji publik RUU HAM

Berbagai Lembaga HAM Nasional Dinilai Perlu Digabung, Ini Alasannya

Sejumlah akademisi dan pakar hukum menyoroti berbagai persoalan mendasar dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Asasi Manusia (HAM) yang tengah disusun pemerintah.

img_title

VIVA.co.id

21 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |