Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam New Zone Medan, 34 Orang Diamankan

3 weeks ago 7

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:00 WIB

Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) bernama New Zone di Medan, Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) melakukan penindakan di THM tersebut pada Sabtu dini hari pukul 03.25 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejumlah barang bukti narkoba disita dari tempat kejadian perkara (TKP)," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Selain barang bukti, lanjut dia, penyidik juga mengamankan 34 orang yang terdiri atas owner (pemilik), manajer, staf, pengunjung dewasa, dan pengunjung anak di bawah umur.

"Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba," ucapnya.

Untuk langkah selanjutnya, para pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait detail kasus itu, ia mengatakan akan disampaikan usai pemeriksaan selesai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rilis lengkap akan disampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai," katanya.

Diketahui, THM New Zone sebelumnya pernah tersandung kasus peredaran narkoba. Pada 2014, seorang penjual ekstasi ditangkap saat memasarkan barang terlarang tersebut di New Zone. (Ant)

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Kapolda: 126 Ribu Jiwa Terselamatkan

Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Krisno Halomoan Siregar, menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di Provinsi Jambi.

img_title

VIVA.co.id

23 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |