Polisi Gerebek Coffee Shop di Mataram, Pemiliknya Diringkus Buntut Jual Ganja Rp1,2 Juta per Paket

4 weeks ago 8

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WIB

Mataram, VIVA - Seorang pemilik kedai kopi di wilayah Ampenan berinisial RS (39), yang diduga terlibat peredaran gelap narkoba dengan menjual paketan ganja seharga Rp1,2 juta, dicokok Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram, Ajun Komisaris Polisi Remanto mengatakan penangkapan RS adalah hasil pengembangan penangkapan pria berinisial WAP (35) di wilayah Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, penangkapan RS ini berawal dari pengembangan penangkapan di TKP (tempat kejadian perkara) Lingsar," tutur dia, Jumat, 15 Mei 2026.

Pelaku diringkus di wilayah Lombok Barat, pada Kamis siang, 14 Mei 2026. Dari lokasi penangkapan di sebuah rumah, polisi menyita enam paketan kecil berisi ganja.

Berangkat dari penangkapan pria dalam keseharian sebagai ojek online tersebut, terungkap peran RS yang menjadi hulu barang.

"Dia (WAP) ini mengakunya sudah menjalankan jual beli enam bulan. Dapat barangnya dari RS di Ampenan," tuturnya.

Kemudian, polisi menyasar kedai kopi milik RS yang berada di simpang tiga Jalan Energi, Kecamatan Ampenan. Dalam aksi yang berlangsung pada Kamis malam itu, polisi menemukan klip plastik bening berisi ganja yang tersimpan dalam amplop putih.

Pada malam itu juga penggeledahan berlanjut ke rumah RS yang berlokasi tidak jauh dari kedai kopi miliknya. Polisi menemukan ganja dengan berat total 653,4 gram dari sejumlah lokasi penyimpanan.

"Ada yang ditemukan dalam kotak sepatu, ini ada 10 bungkus besar yang sudah terpoket dengan harga jual Rp1,2 juta. Ada juga dalam kotak lainnya dan ada lagi sebagian yang masih dalam bundelan isolasi cokelat," katanya.

Kepada polisi, RS mengakui perbuatannya yang mengedarkan ganja. Dia melayani pesanan dari lokasi kedai kopi dan ada juga dengan mendatangi langsung pelanggan.

"Dia (RS) mengaku ini sisa barang dari pesanan 3 kilogram, jadi sudah banyak yang laku terjual. Ini (peredaran) sejak September 2025," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari interogasi, RS telah menyebut asal-usul dari barang tersebut. Begitu juga dengan sebaran peredaran di wilayah Kota Mataram.

"Sementara ini pengakuannya dapat barang dari Timur dan dia (RS) salah satu bagian dari pemasok peredaran di Mataram," ucap dia. (Ant)

Olah TKP di area jembatan Ring Road lokasi penemuan bayi dibuang di Madiun, Jatim

Bayi 2 Minggu Dibuang di Jembatan Kawasan Madiun, Sang Ayah Syok Saat Dipertemukan di Rumah Sakit

Polres Madiun Kota menangani kasus penemuan seorang bayi laki-laki yang dibuang di area Jembatan Ring Road, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.

img_title

VIVA.co.id

15 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |