Polisi Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bekasi, Terduga Pelaku Masih Diburu

4 weeks ago 9

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:00 WIB

Jakara, VIVA – Polres Metro Bekasi tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang menjadi perhatian publik setelah kisahnya viral di media sosial. Polisi memastikan laporan terkait peristiwa tersebut telah diterima dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.

Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di akun Instagram @infobekasi.coo memperlihatkan seorang anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh anggota keluarganya. Dalam unggahan itu disebutkan korban didampingi oleh tim dari Rumah Perlindungan Sementara (RPS) Baznas-UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa laporan telah disampaikan ke Polres Metro Bekasi pada 3 Juli 2026.

Polisi Benarkan Laporan Sudah Diterima

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dugaan tindak pidana tersebut.

Menurutnya, penyidik kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengumpulkan fakta dan alat bukti.

"Iya betul (laporan diterima dan sedang pemeriksaan saksi-saksi)," kata Aliyani kepada wartawan, Kamis, 16 Juli 2026.

Aliyani menegaskan proses hukum masih berjalan sehingga penyidik terus mendalami seluruh keterangan yang diperoleh.

Terduga Pelaku Masih Dalam Penyelidikan

Selain memeriksa para saksi, kepolisian juga masih melakukan upaya penyelidikan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Hingga saat ini, terduga pelaku belum menjalani pemeriksaan karena masih dalam proses pencarian.

"Masih dalam penyelidikan. (Terduga pelaku) Belum (diperiksa), masih dalam pengerjaan," ujar Aliyani.

Polisi belum menyampaikan identitas para terduga pelaku maupun kronologi lengkap peristiwa karena proses penyidikan masih berlangsung.

Kasus Viral di Media Sosial

Perkara ini menjadi sorotan publik setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut seorang anak diduga mengalami kekerasan seksual berulang dalam kurun waktu bertahun-tahun.

Dalam unggahan tersebut, korban terlihat didampingi oleh petugas dari Rumah Perlindungan Sementara (RPS) Baznas-UPTD PPA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi yang beredar juga menyebutkan dugaan tindak kekerasan seksual mulai dialami korban sejak berusia 13 tahun. Namun, informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi yang sedang didalami penyidik.

Polisi Dalami Seluruh Fakta

Halaman Selanjutnya

Polres Metro Bekasi menegaskan penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik saat ini fokus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana tersebut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |