Musi Banyuasin, VIVA – Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam waktu berdekatan. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai bandar dengan total barang bukti sabu seberat 30,42 gram.
Selain narkoba, polisi juga menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta sejumlah amunisi dari salah satu tersangka.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan anggota setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Dari dua kasus yang diungkap anggota Satresnarkoba sehari sebelum Ops Ketupat Musi 2026, total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 30,42 gram dengan dua tersangka yang diduga sebagai pengedar,” katanya, Sabtu 14 Maret 2026.
Ruri menjelaskan kasus pertama terjadi pada Rabu 11 Maret sekitar pukul 20.00 WIB di depan sebuah bedeng di Dusun I Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam penangkapan tersebut, anggota mengamankan tersangka Ari Wibowo (27), warga Desa Keban II, Kecamatan Sanga Desa.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 12 paket sabu dengan berat 2,23 gram yang disimpan dalam plastik bekas obat nyamuk. Kemudian pengungkapan kedua terjadi pada Kamis 12 Maret sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah pondok yang berada di lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin," kata Ruri.
Dalam kasus kedua polisi menangkap tersangka Ampiri (42), warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.
“Dari tangan tersangka, petugas menemukan 7 paket sabu dengan berat bruto 28,19 gram yang disimpan di dalam tas dan dibungkus menggunakan tisu. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 7 juta serta satu unit ponsel,” ungkapnya.
Selain itu, dari tersangka Ampiri polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol silinder berisi empat peluru.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Anggota kita juga menyita senjata api dari tersangka Ampiri dan sejumlah amunisi lainnya, yakni delapan butir peluru kaliber 5,56 mm, tujuh selongsong peluru kaliber 5,56 mm, satu butir peluru kaliber 7,65 mm, serta lima butir peluru kecil," ujarnya.
Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Musi Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Halaman Selanjutnya
“Keduanya berperan sebagai pengedar. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” jelasnya.

1 day ago
2











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)



