Polisi Tangkap Dua Mantan Pegawai Kementan, Diduga Korupsi Uang Perjalanan Dinas Miliaran

2 days ago 3

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:03 WIB

Jakarta, VIVA - Mantan pegawai Kementerian Pertanian yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Rp5,94 miliar berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta, ditahan polisi.

"Benar bahwa terhadap tersangka IM dan tersangka DS itu diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Rabu, 11 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menjelaskan, tersangka IM ditangkap pada Senin, 9 Maret 2026, dan DS ditangkap pada Selasa, 10 Maret 2026.

"Keduanya saat ini sudah menempati tahanan yang ada di Polda Metro Jaya," ujar dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan, kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi eks pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) mencapai Rp5,94 miliar, berdasarkan audit BPKP DKI Jakarta.

Budi mengatakan perkara tersebut berawal dari pengaduan resmi yang disampaikan Kementan kepada Polda Metro Jaya yang disertai hasil audit BPKP DKI Jakarta.

“Ada pengaduan dari satu kementerian/lembaga kepada Polda Metro Jaya, dengan melampirkan hasil audit BPKP DKI Jakarta, dengan nominal kerugian terkait Surat Perjalanan Dinas sebesar Rp9 miliar,” kata Budi.

Dia menambahkan, penyidik menemukan kerugian negara sebesar Rp5,94 miliar saat dilakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan barang bukti dan audit lanjutan.

Dia juga menegaskan tidak ada praktik pemerasan oleh penyidik dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pegawai Kementan tersebut.

Seluruh proses hukum, termasuk penetapan kerugian negara, kata Budi, dilakukan berdasarkan hasil audit resmi.

Dia menjelaskan penyidik kemudian melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, barang bukti serta melakukan audit lanjutan. Saat ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, masing-masing berinisial IM dan DS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024, dan masih terus dikembangkan.

“Saat ini, sudah ada dua orang tersangka, yaitu Saudari IM dan Saudara DS. Peristiwa ini terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai 2024 dan proses penyidikannya masih berjalan,” tutur Budi. (Ant)

Piche Kota

Setelah Sembuh dari Sakit, Piche Kota Langsung Ditahan Terkait Kasus Pemerkosaan Siswi SMA

Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, akhirnya resmi ditahan oleh penyidik Polres Belu, Nusa Tenggara Timur.

img_title

VIVA.co.id

11 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |