Polisi Tunda Pemeriksaan Pelajar Perakit Bom di MAN 3 Padang, Ternyata Masih Trauma

3 weeks ago 7

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:30 WIB

Padang, VIVA - Polisi menunda pemeriksaan terhadap pelajar berinisial R (17) yang diduga meledakkan bom rakitan di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatra Barat.

"Pemeriksaan belum dilakukan karena masih menunggu proses rehabilitasi dan pemulihan terhadap pelaku," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Padang, Komisaris Polisi M Yasin di Padang, Selasa, 21 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku yang masih berstatus sebagai anak karena berusia 17 tahun, ditenggarai mengalami guncangan psikologi usai kejadian. Apalagi, lanjutnya, pelaku nekat meledakkan bom yang ia rakit sendiri lantaran motif kesal dan menjadi korban risak (bullying).

Sehingga dengan kondisi itu pelaku dinilai belum memungkinkan untuk diperiksa, jika dipaksakan maka akan berpengaruh pada kualitas keterangan yang diberikan.

Dirinya mengatakan saat ini pelaku tengah menjalani penanganan oleh tim terpadu berupa rehabilitasi sosial, rehabilitasi psikologi, dan reintegrasi sosial.

Tim terpadu tersebut merupakan gabungan dari beberapa dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah naungan Pemerintah Kota Padang.

Dia mengatakan pemulihan terhadap pelaku dijadwalkan berlangsung sampai 28 Juli 2026, jika kondisi R telah memungkinkan maka pemeriksaan akan dilakukan.

Selama proses rehabilitasi berlangsung, R ditempatkan di rumah aman yang disediakan oleh pemerintah, sedangkan pengawasan dilakukan oleh Polresta Padang.

Yasin menerangkan sampai saat ini kasus bom rakitan itu masih ditangani oleh Satreskrim Polresta Padang, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.

Dari pemrosesan Polisi sejauh ini terungkap bahwa R mempelajari cara membuat benda yang bisa meledak itu dari internet secara otodidak sekitar empat bulan lamanya.

Sedangkan untuk bahan baku dan alat-alat yang diperlukan, R mencarinya di toko daring lalu merakitnya seorang diri.

Perakitan dilakukannya secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang tua maupun keluarga yang lain, lalu disimpan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun motif pelaku nekat meledakkan bom rakitan itu di pekarangan sekolahnya sendiri pada Selasa, 14 Juli 2026, karena kesal menjadi korban perisakan.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri mengungkap fakta awal di balik ledakan yang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Koto Tangah, Padang, Sumatra Barat, Selasa, 14 Juli 2026.

Halaman Selanjutnya

Polisi menduga ledakan berasal dari bom rakitan yang dibuat seorang pelajar berinisial R (17). Dari hasil pemeriksaan sementara, remaja tersebut mengaku belajar merakit bahan peledak melalui internet dan terinspirasi dari peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta pada 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |