Polisi Turun Tangan! Kalijodo Diawasi Ketat Usai Muncul Kabar Pungli dan Miras

4 hours ago 4

Senin, 21 September 2026 - 14:30 WIB

Jakarta, VIVAPolda Metro Jaya bakal turun langsung mengawasi kawasan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Barat.

Langkah ini dilakukan menyusul informasi mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dan peredaran minuman keras (miras) di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan Kalijodo tidak kembali menjadi kawasan dengan berbagai aktivitas yang sebelumnya pernah terjadi.

"Terkait tentang Kalijodo, ada informasi kita baru mendapat informasi ya, adanya pungli, peredaran miras, dan lain-lain. Kita memang mengetahui bahwa Kalijodo 2016 sudah disterilkan menjadi tempat tidak seperti dulu lagi, tempat adanya transaksi narkoba, minuman keras," katanya, Senin, 21 September 2026.

Budi mengatakan, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran kepolisian di wilayah hukum tersebut untuk melakukan pengawasan.

Tak hanya kepolisian, koordinasi juga dilakukan bersama sejumlah kementerian/lembaga serta stakeholder terkait guna mencegah munculnya kembali aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Kami akan berkoordinasi melalui Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek untuk memitigasi informasi ini. Berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga dan seluruh stakeholder terkait tentang adanya pungli, penggunaan lokasi ini dikembalikan ke tempat yang dulu pernah kita sterilisasikan," kata Budi.

Budi menegaskan polisi tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kawasan publik tersebut untuk kegiatan menyimpang.

"Tentunya kita tidak memberi ruang ya, tempat-tempat yang sudah dibuat oleh pemerintah menjadi tempat yang nyaman bagi keluarga menjadi tempat yang kembali lagi ada potensi gangguan Kamtibmas," tuturnya.

Kalijodo sendiri telah ditata oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2016. Kawasan tersebut kemudian dibangun menjadi RPTRA dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penataan itu dilakukan untuk mengubah wajah Kalijodo yang sebelumnya dikenal sebagai kawasan lokalisasi prostitusi ilegal, perjudian liar, serta tempat hiburan malam.

Padahal, secara fungsi tata kota, kawasan tersebut merupakan jalur hijau atau sempadan sungai. Namun, wilayah itu sebelumnya dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas ilegal.

Pria berinisial R (44) yang menendang seorang wanita di Mal Senayan City

Pria Penendang Wanita di Mal Senayan City Bakal Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Polisi Ungkap Alasannya

Polda Metro Jaya bakal memeriksa kondisi kejiwaan R, pria yang ditetapkan sebagai tersangka setelah menendang seorang wanita saat mengantre makanan di Mal Senayan City.

img_title

VIVA.co.id

21 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |