Prabowo Naikan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kementerian Pertahanan

11 hours ago 3

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:47 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto menaikan tunjangan kinerja (tukin) prajurit TNI dan Pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan kenaikan tukin tersebut sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap kinerja yang telah diberikan.

Adapun kenaikan tukin tersebut diteken Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar, Kemhan telah menerima informasi terkait Peraturan Presiden mengenai penyesuaian tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kemhan,” kata Brigjen Rico saat dihubungi pada Rabu, 29 Juli 2026.

Bagi Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen Rico menjelaskan kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja yang telah dilakukan Kemhan dan TNI. 

“Kenaikan tersebut juga menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara serta mendukung berbagai program strategis pemerintah,” kata Brigjen Rico.

Di sisi lain, Brigjen Rico belum menjelaskan secara rinci berapa besaran kenaikan tukin yang didapat oleh pegawai Kementerian Pertahanan dan TNI. 

Namun, perlu diketahui sejak 2018 Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan sejumlah kementerian atau lembaga lain, telah lebih dahulu mendapat penyesuaian kenaikan Tukin berdasarkan hasil evaluasi reformasi birokrasi.

“Oleh karena itu, kebijakan ini merupakan bagian dari mekanisme penilaian yang dilakukan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Brigjen Rico.

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Minta Lulusan IPDN Harus Layani Rakyat Tanpa Kesombongan

Prabowo meminta pamong praja muda menjalankan tugas sebagai pelayan rakyat dengan rendah hati, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan menjauhi sikap arogan.

img_title

VIVA.co.id

29 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |