Pramono Pastikan LPDP Jakarta untuk Warga Tak Mampu dan Berprestasi, Bukan Titipan Seseorang

2 days ago 12

Kamis, 17 September 2026 - 14:10 WIB

Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan beasiswa LPDP Jakarta dikhususkan untuk penerima mahasiswa tidak mampu yang memiliki prestasi dan bukan titipan seseorang.

Saat dijumpai di Gedung PMI DKI Jakarta, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis, Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengutamakan penerima beasiswa merupakan warga Jakarta dan memiliki prestasi akademis yang baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Supaya ini tidak menjadi tempat untuk orang berebut menitipkan LPDP Jakarta, maka kami bekerja sama dengan LPDP Pusat untuk proses penentuannya. Walaupun orang yang diberangkatkan kami akan lebih mengutamakan masyarakat Jakarta dari keluarga yang tidak mampu tetapi mempunyai kemampuan akademik yang baik,” kata Pramono.

Pramono menjelaskan program LPDP Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.

Program ini memberi kesempatan kepada warga Jakarta yang berprestasi untuk menempuh pendidikan jenjang magister (S2) dan doktor (S3) di perguruan tinggi terbaik dunia.

LPDP Jakarta ditargetkan dimulai pada masa studi 2027 dengan pendaftaran yang direncanakan dibuka pada September 2027.

Pemprov DKI menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar. Mekanisme seleksi dijalankan bersama LPDP Pusat, sedangkan Pemprov DKI menentukan penerima, bidang studi, dan destinasi yang selaras dengan kebutuhan sumber daya manusia Jakarta sebagai kota global.

Selain terkait LPDP, Pramono mengatakan Pergub itu juga mengatur terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang kini dibagi menjadi dua tahap.

“Karena ada perubahan Badan Pusat Statistik tentang desil, supaya mahasiswa yang sudah menerima KJMU tetap mendapatkan jaminan, maka baru kali ini dalam Pergub diatur dua tahap. Yang tidak bermasalah semuanya langsung tetap diperpanjang diberikan KJMU,” papar Pramono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, tahap kedua merupakan mahasiswa yang mengalami perubahan desil dan ternyata memiliki masalah seperti memiliki mobil, merupakan anak aparatur sipil negara (ASN) dan memiliki rumah dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih dari Rp2 miliar.

“Yang seperti-seperti itu maka dilakukan pengecekan kembali. Maka ada dua tahap,” jelas Pramono. (Ant)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo

Pramono Mau Renovasi Kalijodo: Legacy Peninggalan Ahok

Pramono mengatakan kawasan Kalijodo penataan sebagai taman publik itu merupakan warisan (legacy) era Gubernur DKI Jakarta tahun 2014 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

img_title

VIVA.co.id

17 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |