Pramono: Pelan-pelan Ondel-ondel Dipakai Ngamen Bakal Ditertibkan

9 hours ago 2

Senin, 16 Juni 2025 - 01:02 WIB

Jakarta, VIVA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung menegaskan pihaknya masih menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan ondel-ondel untuk mengamen.

Nantinya, Pemerintah Provinsi Jakarta akan menertibkan ondel-ondel yang masih ditemukan di jalan digunakan untuk mengamen.

"Ya pokoknya akan kita tertibkan pelan-pelan," kata Pramono di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada Minggu, 15 Juni 2025.

Gubernur Jakarta Pramono Anung

Photo :

  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Dia mengaku belum bisa memastikan kapan beleid itu rampung dan resmi diberlakukan. Namun, Pramono kembali menegaskan bahwa ondel-ondel sebagai bagian dari budaya Betawi, hanya diperbolehkan untuk acara-acara kebudayaan dan bukan untuk mengamen.

"Kami sedang menggodok untuk itu. Saya akan mengeluarkan Pergub bahwa ondel-ondel sebagai salah satu budaya utama Betawi, sebagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, memang hanya akan diperbolehkan untuk acara-acara yang bukan untuk ngamen," jelas dia.

Diketahui, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno mengatakan pihaknya sedang menyusun Perda larangan ondel-ondel untuk mengamen ditargetkan rampung dan bisa dikeluarkan sebelum HUT Jakarta pada 22 Juni 2025.

"Ini sebetulnya masuk ke dalam Perda yang sedang kita susun, Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Nah, inilah yang sedang kita susun Perdanya, karena itu komponen daripada artifisialnya. Misalnya lenong, samrah, termasuk ondel-ondel," ujarnya.

Dia mengaku telah mendapat restu dari sejumlah tokoh Betawi, yang turut menyambut positif terkait rencana itu. Rano mengatakan Pemerintah Provinsi Jakarta ingin membuat regulasi terkait hal itu guna melestarikan salah satu budaya masyarakat Betawi tersebut.

"Mudah-mudahan sih (Perdanya rampung) sebelum ulang tahun (Jakarta) ya," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

"Ini sebetulnya masuk ke dalam Perda yang sedang kita susun, Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Nah, inilah yang sedang kita susun Perdanya, karena itu komponen daripada artifisialnya. Misalnya lenong, samrah, termasuk ondel-ondel," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |