Profil Iyus Yosep, Guru Besar Unpad yang Disebut dalam Kasus Chat Mesum ke Mahasiswi

2 weeks ago 5

Kamis, 16 April 2026 - 12:06 WIB

VIVA – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran (BEM Kema Unpad) bersama BEM Fakultas Keperawatan Unpad menyebut nama Prof. H. Iyus Yosep dalam pernyataan resmi terkait dugaan kekerasan seksual berupa chat tidak pantas kepada mahasiswi.

“Kami telah mengetahui adanya laporan yang beredar di media sosial X (Twitter) terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Prof. H. Iyus Yosep,” demikian pernyataan resmi BEM Kema Unpad melalui Instagram Story Rabu, 15 April 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Profil Prof. Iyus Yosep

Mengutip laman unpad.ac.id, Iyus Yosep sendiri dikenal sebagai akademisi di lingkungan Universitas Padjadjaran dengan latar belakang keilmuan di bidang keperawatan jiwa. 

Dalam profil akademiknya, pemilik nama lengkap  Iyus Yosep, S.Kp., M.Si., M.Si., Ph.D. tercatat memiliki keahlian di bidang keperawatan kesehatan jiwa. Ia juga terlibat dalam Program Studi Magister Keperawatan Jiwa serta Program Doktor Ilmu Keperawatan di lingkungan Unpad.

Selain aktif mengajar, Iyus juga terlibat dalam berbagai program pengembangan akademik. Salah satunya adalah partisipasinya dalam Program Padjadjaran Excellence Fast Track Scholarship Tahun 2025 dengan fokus keahlian pada keperawatan jiwa.

Berdasarkan riwayat pendidikannya, Iyus Yosep menempuh pendidikan Sarjana (S-1) Keperawatan di Universitas Padjadjaran, kemudian melanjutkan studi Magister Sains (S-2) di universitas yang sama. Untuk memperluas wawasan akademiknya, ia juga meraih gelar Master of Science dari University of Sunderland. Pendidikan doktoralnya ditempuh di Universiti Malaysia Sarawak hingga memperoleh gelar Doctor of Philosophy (Ph.D).

Di tengah mencuatnya kasus ini, BEM Unpad menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual di lingkungan kampus. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami menegaskan bahwa tidak ada bentuk kekerasan seksual yang dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tulis BEM.

Sebagai informasi, dugaan kasus ini mencuat setelah unggahan viral di media sosial yang menampilkan tangkapan layar percakapan antara sosok yang diduga sebagai dosen dengan seorang mahasiswi asing peserta program pertukaran pelajar. Dalam salah satu pesan, terduga pelaku meminta korban mengirimkan foto pribadi dengan konteks tidak pantas.

Halaman Selanjutnya

“I need your photo, when swim in the Phuket beach, wearing bikini,” bunyi pesan yang beredar, dikutip Kamis, 16 April 2026.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |