Kota Bandung, VIVA - Sebanyak enam orang dari tujuh orang yang ditangkap buntut kericuhan saat Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat, 1 Mei 2026, di Kota Bandung, ditetapkan jadi tersangka.
Para tersangka diduga melakukan aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas publik di kawasan Tamansari. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Aksi tersebut mengakibatkan terbakarnya satu unit videotron, satu pos polisi, serta perusakan fasilitas publik berupa lampu lalu lintas,” ujar dia, Sabtu, 2 Mei 2026.
Keenamnya mayoritas berstatus pelajar yakni MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21) dan HIS (20) telah ditetapkan setelah melalui pemeriksaan intensif.
“Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan dan perusakan secara bersama-sama,” kata dia
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya dua bom molotov, bahan bakar bensin, serta atribut kelompok tertentu seperti bendera dan stiker.
Hendra menambahkan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari menyiapkan bom molotov, melakukan pelemparan, hingga bertindak sebagai provokator aksi.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan seluruh tersangka positif mengonsumsi obat keras jenis tramadol.
Polisi juga menemukan sejumlah psikotropika dari salah satu tersangka, seperti alprazolam dan obat lainnya.
“Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat beraksi,” katanya.
Menurut dia, kasus penyalahgunaan obat tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.
Polda Jabar saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut, termasuk dugaan adanya kelompok tertentu yang memanfaatkan para pelajar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Tim masih melakukan pengembangan melalui analisis CCTV dan ekstraksi data dari ponsel para pelaku,” kata Hendra.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Rudi Setiawan memastikan massa yang terlibat kericuhan yang memicu aksi anarkis pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Bandung pada Jumat 1 Mei 2026 malam, bukan dari massa buruh maupun mahasiswa yang menggelar aksi damai.
Halaman Selanjutnya
Menurut Kapolda Jabar, ada sekelompok massa berbaju serba hitam melakukan perusakan hingga pembakaran fasilitas umum di Kota Bandung, Jabar saat peringatan May Day.

3 hours ago
2





















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3064552/original/005518800_1583060624-zohre-nemati-6sNQftdA3Zs-unsplash.jpg)




