3 WNA China Buron Pencurian Rumah Mewah di Bogor Diciduk di Bali Saat Mau Kabur ke Malaysia

2 hours ago 2

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:00 WIB

Badung, VIVA - Sebanyak tiga orang warga negara asing (WNA) asal China dicokok di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Bukan tanpa alasan, mereka terpaksa ditangkap lantaran dugaan terlibat pencurian dengan pemberatan di Kota Bogor, Jawa Barat.

"Kami menangkap siapa pun yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sepanjang informasi itu disampaikan kepada kami," ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, Sabtu 2 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga WNA China yang seluruhnya laki-laki itu berinisial JW, RW dan HL. Mereka dicegah bepergian keluar Indonesia pada Sabtu ini dengan menumpangi salah satu maskapai penerbangan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.

Ketiganya terpantau menjadi perhatian khusus yang terdeteksi melalui aplikasi internal milik Imigrasi. Petugas imigrasi pun menilai ada kejanggalan dari gerak gerik mereka saat menjalani pemeriksaan keimigrasian ketika hendak terbang ke negeri jiran.

Petugas lantas menunda keberangkatan ketiga WNA tersebut untuk diperiksa lebih mendalam. Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan ketiga warga Tiongkok tersebut diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan Polresta Bogor Kota.

Berdasarkan informasi dari Polresta Bogor Kota, tindak pidana pencurian dengan pemberatan terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 20.45 WIB.

Para pelaku yang mengenakan topeng bermotif wajah pesepakbola dan sarung tangan hitam, masuk di salah satu rumah korban di permukiman mewah yang dalam keadaan kosong karena ditinggal berlibur sejak 18 Maret 2026.

Bugie menjelaskan, penangkapan tiga WNA asal China itu menjadi bukti bahwa pintu masuk wilayah Indonesia, khususnya Bandara I Gusti Ngurah Rai, tidak dapat dijadikan celah untuk meloloskan diri dari jeratan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami turut menjaga kedaulatan dan keamanan negara dan akan terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggar hukum dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.

Adapun penangkapan terduga pelaku dilakukan berkat sinergi antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, dengan didukung infrastruktur digital keimigrasian yang semakin canggih dan siap mendeteksi dan mencegah perlintasan para pelaku kejahatan.

Halaman Selanjutnya

Saat ini, ketiga WNA itu sudah diserahkan kepada Polresta Bogor Kota. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |