VIVA – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, resmi mengumumkan perombakan besar dalam struktur kepengurusan Komite PSSI periode 2023–2027. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan integritas sepakbola nasional.
Dalam konferensi pers di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa 16 September 2025, Erick memastikan posisi strategis di Komite Teknis dan Pengembangan kini dipimpin langsung oleh Direktur Teknik PSSI, Alexander Zwiers. Ia menggantikan Ratu Tisha Destria yang sebelumnya merangkap jabatan di posisi tersebut.
“Komite Teknis dan Pengembangan akan dipimpin langsung oleh Technical Director yang baru saja kita pilih, Bapak Alexander Zwiers,” ujar Erick Thohir.
Tak hanya itu, rotasi juga dilakukan pada beberapa komite lain. Umar Husein kini didapuk menjadi Ketua Komite Disiplin, menggantikan Eko Hendro Prasetyo. Ia akan dibantu oleh Wakil Ketua, Asep Edwin. Sementara itu, posisi Ketua Komite Banding diisi oleh Ali Mukartono, menggantikan Dwi Irianto dan Edward Simarmata.
“Ini bagian dari kami melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh,” tegas Erick.
Perubahan juga terjadi di Komite Wasit. Yoshimi Ogawa yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua, kini resmi memimpin. Menariknya, posisi itu sebelumnya diisi langsung oleh Erick Thohir. “Jadi, tidak saya lagi yang menjabat,” ungkapnya.
Menurut Erick, perombakan ini lahir dari banyaknya permintaan publik untuk memperbaiki kinerja dua komite paling krusial, yakni Komite Banding dan Komite Disiplin, yang kerap menjadi sorotan dalam dinamika kompetisi domestik.
“Karena kami tahu ada banyak permintaan perbaikan di dua komite itu,” jelas Erick.
Sebagai informasi, Komite Teknis dan Pengembangan merupakan salah satu dari 14 komite tetap PSSI. Komite ini memegang peran vital dalam pengembangan sepakbola Indonesia, mulai dari pembinaan pelatih, wasit, hingga program usia muda sesuai standar FIFA.
Erick Thohir Tegaskan Kementeriannya Masih Tetap Kendalikan PMN untuk Penugasan BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, pihaknya masih memegang kendali Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk penugasan berada di perusahaan BUMN.
VIVA.co.id
15 September 2025