Puan Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran: Masih di Tata Usaha

4 hours ago 2

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:08 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum melihat maupun membaca surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang dikirimkan Forum Purnawirawan TNI

Sebab, kata Puan, DPR baru saja membuka masa sidang setelan melaksanakan reses. 

"Belum, ini kan baru masuk sidang. Kita belum lihat semua surat yang datang," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Juni 2025. 

Puan mengatakan, surat-surat yang dikirimkan selama masa reses masih berada di bagian Tata Usaha. Sehingga, dirinya belum melihat ataupun membaca surat tersebut.

"Belum lihat. Ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di tata usaha," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI Puan Maharani tidak membacakan surat usulan yang dikirimkan Forum Purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI pada sidang paripurna, Selasa, 24 Juni 2025.

Puan yang memimpin jalannya sidang paripurna tidak menyinggung sama sekali surat usulan pemakzulan Gibran. 

Adapun dalam sidang paripurna tersebut, Puan menyebut hanya ada agenda tunggal yaitu pidato Ketua DPR Puan Maharani. Setelah pidato, Puan pun langsung menutup rapat. 

Forum Purnawirawan Prajurit TNI diketahui mengirim surat ke DPR dan MPR untuk memproses perihal pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden RI.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditandatangani oleh 4 Jenderal Purnawirawan TNI yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Gubernur Jatim Khofifah Dampingi Wapres Gibran Ziarah ke Makam Bung Karno

Photo :

  • ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim

Selain itu, surat dengan Nomor 003/FPPTNI/V/2025 perihal usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming dari jabatan Wapres RI itu tertulis telah ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi dalam surat yang dikutip pada Selasa, 3 Juni 2025.

Halaman Selanjutnya

Adapun dalam sidang paripurna tersebut, Puan menyebut hanya ada agenda tunggal yaitu pidato Ketua DPR Puan Maharani. Setelah pidato, Puan pun langsung menutup rapat. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |