Jakarta, VIVA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP yang telah disepakati pemerintah akan segera dikirimkan ke parlemen.
Selanjutnya, kata dia, DPR bersama pemerintah akan membahasnya bersama dalam rapat kerja (raker) yang digelar pekan depan.
"Nah, DIM yang sudah disepakati pemerintah kemungkinan besar minggu ini sudah dikirim. Dan Insya Allah, minggu depan akan mulai raker antara pemerintah dan DPR dan memulai pembahasan-pembahasan Undang-undang," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Photo :
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Dasco mengaku belum mengetahui secara pasti pasal-pasal krusial yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Hanya saja, Dasco memastikan rapat tersebut akan berlangsung terbuka dan transparan.
"Tapi nanti bisa dilihat karena pembahasannya transparan, terbuka dan juga kita sudah minta setiap perkembangan ditampilkan di web yang disediakan untuk itu," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengaku mendapatkan telepon dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam sambungan telepon itu, dia mendapat kabar bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP dari pemerintah telah diterima DPR.
Hal itu disampaikan Habiburokhman di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 18 Juni 2025.
"Saya tadi waktu bapak bicara, ditelepon dari Pak Dasco, masuk, DIM yang dari pemerintah, Alhamdulilah sudah ada. Jadi kalau mau raker kick off-nya besok pun sudah bisa. Tapi enggak apa-apa, kita terima dulu audiensinya ini," kata Habiburokhman.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman juga menjelaskan alasan pihaknya mengebut pembahasan RUU KUHAP selama masa reses. Dia menyebut, pembahasan dikebut karena kondisinya kini sudah darurat.
"Kenapa cepat Pak? Karena ini kan sudah emergency, semakin lama kita berdebat tanpa menghasilkan sesuatu yang secara signifikan mengamuatkan peran people, semakin banyak orang-orang yang menderita karena masih diberlakukannya KUHAP yang existing saat ini," tutur dia.
Halaman Selanjutnya
Hal itu disampaikan Habiburokhman di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 18 Juni 2025.