Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa wacana-wacana yang berkembang soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5-7 persen hingga ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold minimal dukungan dua partai politik, masih pembahasan informal dan belum resmi.
Menurut dia, wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Karena nanti pembahasan resminya itu akan dibahas di DPR," kata Puan usai menghadiri rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Di sisi lain, Puan juga belum bisa memastikan waktu pembahasan revisi terhadap Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) itu mulai digelar di DPR RI.
Menurut dia, masih banyak waktu bagi DPR RI karena Pemilu digelar pada tahun 2029.
"Yang penting adalah nanti pileg dan pilpresnya itu akan bisa efektif, kemudian efisien, bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara," katanya.
Sebelumnya, sejumlah partai politik menyampaikan pandangannya terkait ambang batas parlemen yang dinilai ideal.
Salah satunya Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyatakan partainya menyepakati ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Sedangkan Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan keberatan jika ambang batas parlemen naik menjadi di atas 4 persen karena berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Namun, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 7 persen agar partai politik di parlemen terseleksi demi efektivitas demokrasi.
Selain itu, partai-partai juga berbicara usulan agar pencalonan presiden dan wakil presiden minimal didukung oleh dua partai politik. Sejumlah partai pun tidak masalah terhadap usulan itu, di antaranya PAN, PDIP, hingga Golkar. (Ant)
DPR Sahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan menjadi undang-undang
VIVA.co.id
22 September 2026

9 hours ago
1





















