Purbaya Serahkan Urusan Sinkronisasi Data Soal Dana Mengendap Pemda ke BI

5 hours ago 3

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyerahkan urusan sinkronisasi data dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan kepada Bank Indonesia (BI).

Dia menegaskan, pihaknya tidak memiliki rencana untuk menggelar pertemuan dengan Pemda atau BI, guna membahas hal tersebut. Sebab menurutnya, koordinasi terkait data simpanan Pemda di bank merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral.

"Bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pakai data bank sentral saja," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota DKI Jakarta

Photo :

  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Perbedaan data simpanan itu menjadi tanggung jawab BI karena bersumber dari laporan perbankan. Purbaya menilai. ada daerah yang menempatkan dananya bukan dalam bentuk deposito, melainkan di rekening giro yang bunganya lebih rendah. Sehingga, hal itu dinilai kurang efisien dan berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tanya aja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka ngomong akan monitor semua akun satu per satu, ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito tapi di checking account, malah lebih rugi lagi," ujarnya.

Diketahui, terdapat perbedaan data terkait simpanan dana pemda yang disampaikan Kementerian Keuangan melalui data BI dengan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BI mencatat dana simpanan pemda mencapai Rp 233,97 triliun per 30 September 2025. Sementara data Kemendagri yang diperoleh dari 546 Pemda per 17 Oktober 2025, menunjukkan nilai sebesar Rp 215 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp 18,97 triliun antara data kedua instansi tersebut.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, data posisi simpanan perbankan yang dimiliki BI bersumber dari laporan bulanan seluruh kantor bank.

"Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor. Selanjutnya, BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan," ujar Ramdan di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Dia menambahkan, data posisi simpanan perbankan secara agregat kemudian dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI), di situs resmi Bank Indonesia.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Momen Nyanyi Pakai Gitar Viral, Netizen Tegas Minta Menkeu Purbaya Tak Usah Nyanyi Gegara Hal Ini

Tak hanya soal kebijakannya saja yang dinilai lugas, kehidupan pribadi Purbaya juga membuat banyak publik semakin mengidolakannya lantaran kesehariannya. Cek Selengkapnya

img_title

VIVA.co.id

23 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |