Jakarta, VIVA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikan suku bunga kredit rumah subsidi.
Dengan keputusan itu Ara meyakini, penyerapan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pun bisa terus terakselerasi.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan atas dukungannya dengan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, sehingga bunga rumah subsidi tetap 5 persen," ujar Ara di Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2025.
Dirinya juga menambahkan bahwa kuota untuk rumah subsidi pada tahun depan sebanyak 350.000 unit. Sedangkan pada tahun ini, ada 45.000 unit program renovasi rumah oleh negara melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan tahun depan alokasi anggaran naik untuk 400.000 unit BSPS.
Unit rumah subsidi untuk wartawan di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Bekasi
Photo :
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
 
"Saya sudah laporkan penyerapan anggaran di Kementerian PKP, saya janjikan penyerapan kami itu di Desember 2025 akhir itu paling tidak 96 persen itu akan tercapai," katanya.
Ara juga menyampaikan terima kasih atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berpihak pada rakyat kecil, mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) gratis.
Kemudian percepatan dan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga kenaikan kuota FLPP menjadi 350 ribu unit, terbesar dalam sejarah serta menjaga bunga FLPP tetap 5 persen.
Sementara itu, Menkeu Purbaya yakin dengan kerja sama, semua masalah antar pemerintahan, koordinasi dan lain-lain bisa diselesaikan dengan cepat.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, APBN KITA edisi ber 2025
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
 
"Ini semuanya kita yang bikin, aturannya kita yang bikin. Jadi kita bisa bereskan dengan cepat itu," ujar Purbaya.
Program rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah program subsidi pembiayaan perumahan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah dengan skema KPR bersubsidi.
Melalui program ini, pemerintah memberikan dana murah kepada bank penyalur agar masyarakat dapat memperoleh rumah dengan suku bunga rendah, uang muka ringan dan tenor panjang. (Ant)
                    
Pastikan Batal Bentuk Badan Penerimaan Negara, Purbaya Pilih Lakukan Ini
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pemerintah tidak akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).
                      
VIVA.co.id
14 Oktober 2025

                        2 weeks ago
                                9
                    








