Jakarta, VIVA – Penghentian sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ambat, Papua Barat Daya, oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menurut anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, perlu didukung penuh.
Menurut Ketua Bidang Kemitraan Perbankan dan Pasar Modal Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) 2020-2025 itu, langkah Menteri Bahlil tepat. Ini sebagai langkah yang urgen dalam menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi dengan perlindungan lingkungan.
"Saya rasa langkah Menteri ESDM sudah sangat tepat, mulai dari penghentian sementara kegiatan operasi pertambangan hingga dilakukannya evaluasi dan peninjauan langsung terhadap aktivitas pertambangan," ujar Puteri di Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.
Penghentian sementara aktivitas PT Gag sebagai penampang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, sudah dilakukan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM. Menteri ESDM yang juga Ketum Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan operasional PT Gag dihentikan sampai tim dari Kementerian ESDM menyelesaikan verifikasi lapangan di Pulau Gag.
Putri menegaskan, langkah tersebut penting dalam rangka memastikan aktivitas pertambangan mematuhi segala ketentuan yang berlaku. Terutama dalam menjaga lingkungan. Politikus muda Golkar itu menegaskan, keputusan Menteri Bahlil soal aktivitas pertambangan di Pulau Gag juga demi kepentingan masyarakat setempat.
"Hal ini krusial untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut, terutama di kawasan sensitif seperti Raja Ampat, benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai lingkungan yang berlaku, serta yang tak kalah penting, selaras dengan kearifan lokal dan nilai-nilai adat masyarakat sekitar yang sangat bergantung pada kelestarian alam mereka,” jelasnya.
Menurut Putri, keputusan Menteri Bahlil juga sebagai respon cepat terhadap gelombang pengaduan. Yang mengkhawatirkan kondisi di Raja Ampat. Dia menambahkan masyarakat, khususnya para pelaku pariwisata dan pegiat lingkungan, mengkhawatirkan aktivitas pertambangan tersebut akan berdampak pada keindahan alam dan ekosistem kawasan wisata Raja Ampat yang mendunia.
Putri yang juga calon kuat Sekjen SOKSI 2025-2030, mengharapkan penghentian sementara tersebut dapat memberikan ruang bagi evaluasi mendalam. Ini semua untuk keberlanjutan lingkungan dan pariwisata bahari di Raja Ampat yang sudah dikenal dunia.
“Urgensi keputusan Menteri ESDM ini dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan,” imbuhnya.
Dia juga meluruskan berbagai persepsi yang keliru, yang mengaitka perizinan perusahaan ini dengan Menteri Bahlil. Legislator di komisi keuangan dan perbankan DPR RI ini menegaskan, Menteri ESDM itu tidak terkait dengan perizinan pada perusahaan yang sahamnya mayoritas dimiliki BUMN.
Jelasnya, PT Gag Nikel merupakan entitas pemegang Kontrak Karya Generasi VII Nomor B53/Pres/I/1998. Keputusan pemerintah yang diterbitkan pada 19 Januari 1998 tersebut dokumen legal, ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia saat itu.
Kontrak karya Itu yang jadi landasan hukum beroperasinya perusahaan tersebut di Pulau Gag. Pada 2017, fase eksplorasi yang telah dijalankan oleh PT Gag Nikel dinyatakan telah selesai.
Setelah melewati tahap eksplorasi, PT Gag memasuki fase produksi yang penetapannya berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 430.K/30/DJB/2017. Izin operasi produksi ini berlaku mulai 30 November 2017 hingga 30 November 2047. Ini komitmen jangka panjang perusahaan dalam kegiatan pertambangan nikel di wilayah tersebut.
"Dengan demikian jelas bahwa perizinan, baik dalam tahapan eksplorasi maupun operasi produksi pertambangan ini sudah terbit jauh sebelum Pak Bahlil Lahadalia menjabat sebagai Menteri ESDM RI, di mana beliau dilantik pada 2024," tutur Puteri.
“Beliau justru hadir sebagai garda terdepan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, menunjukkan komitmen nyata Kementerian ESDM dalam merespons kekhawatiran publik dan mengutamakan kepentingan lingkungan serta masyarakat,” lanjut Putri.
Maka dari itu, pihaknya mendukung penuh Kementerian ESDM untuk evaluasi dan pengawasan seluruh aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Pengawasan yang ketat dan transparan.
"Pengawasan ini di antaranya mencakup aspek legalitas perizinan, komitmen terhadap perlindungan lingkungan yang ketat, dan kepatuhan mutlak terhadap regulasi yang berlaku demi menjaga keberlanjutan alam Raja Ampat sebagai aset nasional dan global,” imbunnya.
Dia yakin pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan hidup yang vital dengan pemanfaatan sumber daya alam, melalui hilirisasi.
“Hilirisasi merupakan kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi sumber daya alam Indonesia,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Putri yang juga calon kuat Sekjen SOKSI 2025-2030, mengharapkan penghentian sementara tersebut dapat memberikan ruang bagi evaluasi mendalam. Ini semua untuk keberlanjutan lingkungan dan pariwisata bahari di Raja Ampat yang sudah dikenal dunia.