Jakarta, VIVA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman buka suara soal kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan wewenang dalam penerapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Ia mengingatkan bahwa pemberian kewenangan besar kepada penegak hukum bisa menjadi bumerang jika tidak diawasi ketat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hal tersebut disampaikan Habiburokhman saat memimpin sesi tanya jawab dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riana.
"Sebelum ke kiri, ya, saya, Pak Erry, ingin mempertanyakan, Pak, konsep perampasan aset ini ya, ini undang-undang yang benar-benar baru, konsep yang baru. Di sisi lain kita ada masalah, Pak Erry, soal kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum. Karena yang akan menjalankan ini kan penegak hukum, Pak," ujar Habiburokhman.
Politikus Gerindra ini secara blak-blakan menyinggung ketakutan masyarakat bahwa hukum justru akan digunakan untuk kepentingan politik dan memperkaya aparat itu sendiri.
"Kalau situasi kacau itu kan yang paling kuat, yang paling bisa melakukan apa pun adalah para penegak hukum. Karena bisa jadi undang-undang enggak berlaku kepada mereka, karena kan yang melaksanakan mereka. Misalnya, dibandingkan dengan di negara maju, oke, sudah bisa jalan perampasan aset karena penegak hukumnya bukan alat kekuasaan," tegasnya.
"Nah, artinya ada, apa namanya, suara-suara di masyarakat nih sekarang, hukum jadi alat kekuasaan, alat untuk menghabisi lawan politik, alat untuk membungkam mereka yang kritis, gitu kan ya. Atau alat bagi penegak hukum untuk memperkaya diri mereka sendiri. Nah, kira-kira ini kan sebuah aturan yang akan memberikan kewenangan besar sekali kepada penegak hukum. Kira-kira, Pak, jalannya itu untuk mengantisipasi kekhawatiran masyarakat tersebut tidak terjadi seperti apa?" tanya Habiburokhman
Menanggapi hal tersebut, Erry Riana menjelaskan bahwa kualitas penegak hukum adalah kunci utamanya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Terkait potensi kesewenang-wenangan aparat seperti yang dikhawatirkan masyarakat, Erry memberikan penegasan.
"Yang kedua, konsep perampasan aset dan penegakan hukum. Betul, Pak. Saya sependapat dengan itu. Memang ini harus dilakukan. Tapi yang saya sampaikan adalah jangan perampasan aset sembarangan. Gitu saja, Pak. Jangan berlaku sama semua orang, tanpa bukti yang jelas," jawab Erry.
Halaman Selanjutnya
Erry bahkan mengkritik kinerja aparat yang dinilainya kerap kurang mumpuni. "Ini masalahnya penegak hukum kadang-kadang agak malas atau tidak punya kemampuan untuk melakukan penelusuran dan pelacakan. Nah, hasil penelusuran dan pelacakan inilah yang sebetulnya akan menjadi bukti yang sangat-sangat meyakinkan untuk merampas atau katakanlah memulihkan."

14 hours ago
2





















