Registrasi Nomor HP Baru Pakai Biometrik Wajah Berlaku 1 Juli, Bagaimana Nomor Lama?

2 weeks ago 11

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:30 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatakan pemerintah dan operator seluler (opsel) yang beroperasi di Indonesia telah sepakat bersiap memfasilitasi verifikasi biometrik untuk para pengguna kartu SIM (subscriber identity module) HP lama atau existing.

Langkah ini melengkapi langkah sebelumnya terkait dengan pengguna nomor HP baru melakukan verifikasi biometrik wajah memastikan identitas yang sebenarnya saat melakukan pendaftaran nomor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena lima bulan ini Alhamdulillah perjalanannya sudah baik, yang menarik semua operator ini sudah sepakat. Kita mulai untuk voluntary existing number yang ingin melakukan verifikasi melalui biometrik," kata Edwin di Jakarta, Jumat.

Edwin mengatakan sifatnya memang masih sukarela untuk pengguna nomor HP lama melakukan verifikasi dan tidak wajib seperti pengguna nomor baru.

Meski begitu manfaat dari verifikasi biometrik wajah baik untuk pengguna nomor HP lama maupun nomor HP baru berguna untuk memproteksi masyarakat dari banyaknya kejahatan yang menargetkan layanan telekomunikasi. Beberapa di antaranya meliputi penipuan, phishing, hingga pencurian identitas.

Ketika melakukan verifikasi biometrik, pengguna nomor HP lama juga bisa memastikan apakah data NIK (nomor induk kependudukan) serta nomor kartu keluarga (NOK) selama ini disalahgunakan atau tidak oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

"Jadi ini untuk melindungi diri mereka (pengguna nomor HP lama), mereka juga juga bisa melakukan pengecekan nanti jangan-jangan nomor mereka juga dipakai secara tidak sah. Maka dari itu, secara sistem diminta juga tiga operator untuk menyiapkan bagi mereka yang akan mulai voluntary registration untuk existing number," kata Edwin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan registrasi SIM baru dengan verifikasi biometrik, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mencatat dalam masa uji coba untuk periode Januari hingga April 2026 ada sebanyak 1,4 juta nomor baru yang didaftarkan dengan sistem verifikasi biometrik wajah.

Dengan respons masyarakat yang positif selama masa uji coba tersebut, Pemerintah menetapkan registrasi SIM HP baru dengan biometrik wajah akan diwajibkan secara nasional mulai 1 Juli 2026. (Ant)

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah

Registrasi Nomor HP Baru Pakai Biometrik Wajah Berlaku Mulai 1 Juli 2026

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan secara resmi registrasi kartu SIM HP dengan pengenalan biometrik wajah di Indonesia akan diwajibkan mulai 1 Juli 2026.

img_title

VIVA.co.id

29 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |