Regulasi Baru Ini Dinilai Berpotensi Picu PHK Massal di Industri Padat Karya

7 hours ago 5

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:45 WIB

VIVA – Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menyoroti potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat sejumlah rencana regulasi baru yang dinilai dapat menekan industri padat karya nasional.

Direktur P3M KH Sarmidi Husna mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan dampak luas dari setiap kebijakan terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor industri padat karya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kebijakan harus mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, serta keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sektor industri,” ujar Sarmidi dalam keterangan tertulis, Jumat 15 Mei 2026.

Sektor industri padat karya, kata dia, saat ini menyerap jutaan tenaga kerja dan menjadi sumber penghidupan bagi puluhan juta masyarakat. Karena itu, ia khawatir regulasi baru justru akan memperbesar tekanan terhadap dunia usaha.

Perwakilan serikat pekerja mengungkapkan tekanan kebijakan dalam beberapa tahun terakhir disebut sudah berdampak pada berkurangnya jumlah tenaga kerja di sejumlah sektor industri. Mereka menilai aturan baru yang tidak memperhitungkan kondisi lapangan dapat memicu gelombang PHK lebih besar.

Selain menyerap banyak pekerja, sektor industri padat karya juga dinilai memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan penerimaan negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

P3M menegaskan hasil diskusi tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan dan disampaikan kepada pemerintah agar aturan yang diterbitkan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan, ekonomi, dan keberlangsungan lapangan kerja.

“Kami berharap hasil diskusi ini dapat menjadi kontribusi nyata dalam mendorong kebijakan yang lebih adil, proporsional, dan berpihak pada masyarakat luas,” tutup KH Sarmidi Husna.

Media sosial LinkedIn.

Setelah Meta dan Cloudflare, Kini LinkedIn Ikut Pangkas Karyawan

LinkedIn dikabarkan memangkas 5 persen tenaga kerja di tengah lonjakan PHK sektor teknologi global yang telah menembus 100 ribu pekerja sepanjang 2026.

img_title

VIVA.co.id

15 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |