Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali dilaporkan ke kepolisian. Kali ini, laporan datang dari Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih, yang melaporkan Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2805/VII/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN dan dibuat pada Kamis, 16 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Taufik Bilfaqih, yang akrab disapa Bill, mengaku merasa nama baik dan kehormatannya telah dicemarkan melalui pernyataan Roy Suryo dalam konferensi pers yang membahas polemik validasi gelar doktor (S3) Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
"Jadi kaitannya soal pencemaran nama baik, penghinaan, kehormatan, harga diri saya yang kemudian ada glorifikasi dari yang bersangkutan sehingga membuat orang-orang itu menilai saya ini adalah pemfitnah, saya ini pembohong, penyebar hoaks. Nah, ini saya enggak terima," kata Bill usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Berawal dari Polemik Gelar S3 Roy Suryo
Bill menjelaskan, persoalan bermula ketika dirinya menelusuri status akademik Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta.
Menurutnya, setelah polemik tersebut mencuat, Roy Suryo memberikan klarifikasi melalui konferensi pers. Namun, Bill menilai pernyataan yang disampaikan justru semakin memunculkan berbagai kejanggalan.
"Gara-gara dia mengklarifikasi soal UNJ-nya semakin kita temukan banyak hal yang janggal, termasuk juga dari pernyataan-pernyataan beliau yang entah itu kepeleset," ujarnya.
Ia bahkan menilai tudingan yang diarahkan kepadanya bukan sekadar kekeliruan dalam berbicara.
"Dan aku juga melihat kadang-kadang bukan cuma kepeleset, ini ada mens rea-nya. Apalagi dia menuduh saya, dia memfitnah bahwa saya memfitnah dia. Dia menuduh saya, saya menuduh dia ijazahnya palsu," lanjut Bill.
Bill Singgung Pernyataan Roy Suryo soal UNJ
Dalam keterangannya, Bill juga menyoroti sejumlah pernyataan Roy Suryo terkait hasil klarifikasi ke Universitas Negeri Jakarta.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Bill, pihak kampus bersikap kooperatif saat dirinya meminta penjelasan mengenai status akademik Roy Suryo.
Ia menyebut tidak pernah ada putusan Mahkamah Agung yang dikirimkan langsung kepada pihak kampus sebagaimana narasi yang berkembang.
Halaman Selanjutnya
"Tidak ada putusan Mahkamah Agung yang dikirimkan ke pihak kampus. Tapi ini kan lucu ya, enggak mungkin Mahkamah Agung mengirim ke kampus-kampus karena yang bersangkutan mahasiswa di situ," kata Bill.

8 hours ago
1











