Ruangan Nusron Wahid Tak Digeledah KPK, Kok Bisa?

2 days ago 2

Jumat, 18 September 2026 - 00:01 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tidak menggeledah ruangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam penggeledahan di Kementerian ATR/BPN pada Kamis, 17 September 2026.

“Untuk saat ini, penggeledahan dilakukan di tiga ruangan dirjen (direktur jenderal) dan ruangan-ruangan direktorat yang terkait,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi mengatakan tiga ruangan tersebut adalah ruangan Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi.

Sementara itu, dia mengisyaratkan bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK pada Kamis ini merupakan awal dari penggeledahan-penggeledahan lain terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Kita tunggu perkembangan dari kebutuhan penyidikan karena ini masih pertama untuk kegiatan penggeledahan pascaperkara ini naik ke tahap penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Ant)

Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto selaku terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid

Rp10 Miliar Masuk ke Orang Kepercayaan Nusron, KPK Kini Buru Siapa Pengirimnya

KPK masih memburu asal-usul setoran Rp10 M yang masuk ke Arif Sugiyanto. Arif merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN.

img_title

VIVA.co.id

17 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |