Pekanbaru, VIVA - Ditresnarkoba Polda Riau menelusuri jaringan narkotika yang menyembunyikan tujuh kilogram sabu dalam tanah pada 3 lokasi berbeda di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Polisi terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasok maupun pihak lain yang terlibat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hasil pengakuan tersangka yang ditangkap barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D yang saat ini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Riau. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan, menelusuri aliran dana, serta mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau Komisaris Besar Polisi Putu Yudha Prawira di Pekanbaru, Selasa, 28 Juli 2026.
Sebelumnya kepolisian mengamankan tiga orang tersangka berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34) dalam kasus tersebut . Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah Desa Pergam, Rabu, 22 Juli 2026 lalu.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Selanjutnya tim turun ke lokasi,” ucapnya.
Petugas yang berada di lokasi tersebut lalu melihat ciri-ciri tersangka berinisial MK dan JN di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam. Petugas pun langsung melakukan penangkapan dan MK mengaku memperoleh sabu tersebut dari pelaku lainnya berinisial RM.
Petugas kemudian bergerak menuju kediaman RM yang masih berada di Desa tersebut. Saat dilakukan penggerebekan,RM sempat berupaya melarikan diri melalui pintu belakang rumah, namun berhasil diamankan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Hasil pemeriksaan terhadap RM mengarah pada dua lokasi penyimpanan lainnya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tanah dan enam bungkus di kebun sawit di belakang rumah tersangka,” kata dia.
Ditresnarkoba Polda Riau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. (Ant)
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pria yang Tewas Dituduh Curi Motor di Morowali
Polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan yang menbuat seorang pria meninggal dunia di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
VIVA.co.id
28 Juli 2026

4 hours ago
2











