Sah! Rapat Paripurna DPR Sepakati Revisi UU Kadin Jadi RUU Usul Inisiatif

7 hours ago 2

Selasa, 22 September 2026 - 14:40 WIB

Jakarta, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyepakati RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sebagai RUU usul inisiatif DPR. 

Pengesahan keputusan tersebut dilakukan dalam forum Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 22 September 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal. Turut mendampingi di meja pimpinan, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.

Sebelum diketok, Cucun terlebih dahulu meminta pandangan dari setiap fraksi terkait RUU Kadin yang awalnya merupakan usul inisiatif dari Komisi VI DPR. 

Adapun pandangan dari seluruh fraksi tersebut disampaikan secara tertulis.

Selanjutnya, Cucun langsung meminta persetujuan kepada forum paripurna agar RUU tersebut dapat diadopsi menjadi RUU usul inisiatif DPR secara kelembagaan. Para anggota dewan yang hadir pun langsung memberikan persetujuannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi VI DPR RUU tentang Kamar Dagang dan Industri, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Cucun.

"Setuju," jawab anggota dewan.

Ketua DPR RI Puan Maharani

Puan Tegaskan Sejumlah Wacana Ambang Batas Parlemen-Presiden Belum Resmi

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa wacana-wacana yang berkembang soal ambang batas parlemen dan calon presiden masih pembahasan informal dan belum resmi.

img_title

VIVA.co.id

22 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |