Jakarta, VIVA – Polda Riau menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan perusakan lingkungan akibat penanaman sawit di sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Asosiasi Peduli Lingkungan Indonesia (APLI) Riau terkait perkebunan sawit yang ditanam hanya 2–5 meter dari bibir sungai.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, baik individu maupun korporasi.
Ketegasan Polda Riau terhadap perusak lingkungan ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Karena Sahroni melihat masyarakat pasti yang akan terkena dampak dari tindakan perusak lingkungan tersebut.
“Saya sangat mendukung langkah Polda Riau ini. Sudah saatnya kita menormalisasi melihat kerusakan ekologis sebagai kejahatan berat dan merugikan negara," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 22 Mei 2026.
Tak hanya kerusakan ekologi yang merugikan negara jika terjadi bencana, Sahroni melihat perusak lingkungan juga dapat merugikan masyarakat.
"Mereka kehilangan keluarga, tempat tinggal, ternak, lahan pertanian, hingga tempat tinggalnya yang tentu butuh perbaikan dengan nominal besar. Inilah kejahatan paling jahat,” ujar Sahroni.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Lebih lanjut, Sahroni pun meminta aparat penegak hukum harus terus menggunakan logika yang berpihak pada lingkungan hidup dalam menjalankan tugasnya.
“Kita belum bicara soal kerusakan ekologis lingkungan seperti ekosistem hutan dan satwa liar yang hancur, itu juga kerugian besar buat generasi masa depan kita. Jadi selanjutnya, saya minta aparat terus memakai logika penegakan hukum yang pro lingkungan seperti ini, karena saya yakin isu pengrusakan lingkungan ini dihadapi oleh seluruh Polda di tanah air,” kata Sahroni.
Sahroni: Aparat Bekingi Kejahatan Harus Dipecat dan Proses Pidana!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung sikap tegas Presiden RI Prabowo terhadap oknum aparat penegak hukum yang membekingi kejahatan ilegal.
VIVA.co.id
21 Mei 2026

3 weeks ago
23














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)