Sahroni Puji Langkah Kejagung, Harap Bisa Jadi Game Changer Penegakan Hukum

3 hours ago 2

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:56 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyerahkan uang negara Rp10,2 triliun hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dapat meningkatkan kepercayaan publik.

“Publik tentunya menantikan kinerja-kinerja seperti ini terus berlanjut, ini sangat meningkatkan kepercayaan,” kata Sahroni dalam keterangannya, dilansir dari ANTARA, Jumat, 15 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sahroni yakin, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung akan membawa perubahan besar (game changer) dengan kerja penegakan hukum berbasis pada pemulihan aset.

“Puluhan bahkan ratusan triliun uang hasil kejahatan korupsi akan terus dikembalikan ke negara dan itu nantinya akan dipakai lagi untuk program-program masyarakat,” tutur dia.

Ia berharap uang yang dipulihkan dari hasil kejahatan tersebut nantinya bisa digunakan kembali untuk program-program bermanfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, penegakan hukum memiliki dampak nyata terhadap publik.

“Uang yang dulu dicuri, sekarang bisa kembali membiayai program negara, membangun fasilitas publik, dan membantu rakyat. Karena itu, pola kerja Kejagung ini harus dijadikan standar baru dalam pemberantasan korupsi ke depan,” ungkap Sahroni.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10.270.051.886.464 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5).

Penyerahan tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026. Tumpukan uang triliunan rupiah itu turut dipajang dalam acara penyerahan.

Di hadapan Presiden Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan menyerahkan secara simbolis nominal tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan itu, turut dilakukan penyerahan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektare dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Diserahkan pula perkebunan kelapa sawit tahap tujuh hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektare dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, yang kemudian dilanjutkan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan diteruskan kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.

Gedung Kejaksaan Agung

Kejagung Telusuri Belasan Perusahaan Terlibat Jual Beli LAHP

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mendalami belasan perusahaan yang diduga terlibat dalam jual beli Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI.

img_title

VIVA.co.id

15 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |