Sekretaris MLH Muhammadiyah Desak Pagar Laut Dibongkar: Ancaman Nyata Ekosistem Pesisir

5 hours ago 1

Senin, 20 Januari 2025 - 20:32 WIB

Jakarta, VIVA – Desakan agar pagar laut sepanjang 30,16 km di wilayah perairan Kabupaten Tangerang itu dibongkar, juga datang dari Majelis Lingkungan Hidup atau MLH Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Mengingat keberadaan pagar di pesisir lauh itu dianggap merusak lingkungan.

Sekretaris MLH PP Muhammadiyah, Djihadul Mubarok, mengatakan keberadaan pagar laut tersebut cukup memprihatinkan. Apalagi kata dia, Walhi menyebut pagar-pagar itu dibagi menjadi kotak-kotak seperti zona proyek reklamasi. Djihadul menilai, ini tentu mengganggu aktivitas nelayan.

"Pagar laut ini adalah ancaman nyata bagi kelangsungan ekosistem pesisir dan penghidupan masyarakat nelayan. Pemerintah harus bersikap tegas untuk membongkar motif di balik pemasangan ini," ujar Djihadul, dalam keterangannya, Senin 20 Januari 2025.

Menurut dia, persoalan ini juga penting untuk diselesaikan secara transparan. Karena lanjut Djihadul, transparansi penting dilakukan dalam setiap kebijakan pembangunan di wilayah pesisir.

"Masyarakat pantai, terutama nelayan, adalah penjaga pertama ekosistem laut kita. Setiap keputusan yang diambil tanpa melibatkan mereka hanya akan memperburuk konflik sosial dan merusak keseimbangan lingkungan," jelas mantan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, IMM itu.

Polemik pagar laut di Tangerang tersebut, menurutnya membuka persepsi publik kalau keberadaannya tidak  sekedar melanggar aturan. Tapi juga mengancam keseimbangan dari ekosistem. Kata Djihadul, wilayah pesisir Tangerang adalah habitat bagi beragam biota laut yang menjadi penopang ketahanan pangan lokal.

Djihadul menyoroti pengawasan dari pemerintah yang lemah. Apalagi bila memang ada dugaan kalau pemasangan pagar laut ini sebagai upaya untuk reklamasi.

"Jika benar ada proyek reklamasi terselubung, itu berarti telah terjadi pelanggaran besar terhadap regulasi tata ruang dan lingkungan. Perlu ada audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada praktik ilegal yang merugikan masyarakat," tegasnya.

Jelas Djihadul, Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah menyerukan tindakan kolektif untuk menghentikan praktik yang merusak ekosistem pesisir. Djihadul menekankan pentingnya membangun tata kelola yang berbasis keadilan dan keberlanjutan.

"Keberlanjutan ekosistem pesisir tidak bisa ditawar-tawar. Pemerintah harus segera melakukan penyelidikan menyeluruh, menghukum pihak yang melanggar, dan memastikan bahwa wilayah pesisir tetap menjadi milik bersama, bukan untuk segelintir pihak," jelasnya.

Halaman Selanjutnya

"Jika benar ada proyek reklamasi terselubung, itu berarti telah terjadi pelanggaran besar terhadap regulasi tata ruang dan lingkungan. Perlu ada audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada praktik ilegal yang merugikan masyarakat," tegasnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |