Nabire, VIVA – Pelarian Salomon Tekege (21), narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B Nabire pada 2025, akhirnya terhenti. Buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu ditangkap polisi saat berada di kawasan Kampung Harapan, ujung Lapangan Terbang Lama Nabire, Papua Tengah.
Salomon ditangkap Tim Khusus Reserse Kriminal Umum Polda Papua Tengah pada Kamis malam, 17 September 2026. Saat ditangkap, polisi juga menemukan 43 paket narkotika jenis ganja yang diduga miliknya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Penangkapan Salomon bermula ketika polisi tengah menyelidiki sejumlah orang yang diduga terlibat kasus pencurian, pembegalan, dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Nabire.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga pemuda untuk diperiksa. Dari pemeriksaan itu, identitas salah satu pemuda akhirnya terungkap sebagai Salomon, buronan yang selama ini dicari karena melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Tengah, Komisaris Polisi Henry J. Manurung mengatakan polisi baru mengetahui identitas Salomon setelah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pemuda tersebut.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan, ternyata diketahui salah satu dari mereka adalah Salomon Tekege, yang merupakan DPO narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Nabire pada tahun 2025,” kata Henry, Jumat, 18 September 2026.
Tak berhenti pada penangkapan, penyidik kemudian mendalami aktivitas Salomon selama berada di luar lapas. Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan dugaan keterlibatannya dalam sejumlah tindak pidana.
Salomon disebut mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor hingga aksi begal. Polisi juga menduga dia terlibat dalam aktivitas peredaran atau penjualan ganja.
“Salomon mengakui beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor dan aksi begal. Dia juga diduga terlibat dalam aktivitas peredaran atau penjualan ganja,” ujarnya.
Dugaan tersebut kini masih didalami penyidik. Polisi juga masih memastikan rangkaian perkara yang diduga dilakukan Salomon selama menjadi buronan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Untuk status dan riwayat pelariannya, kami sedang berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II B Nabire. Sementara penyidik juga masih mendalami beberapa kasus yang dilakukan yang bersangkutan,” katanya.
Sementara itu, dua pemuda lainnya yang ikut diamankan, yakni BP dan AG, masih menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami apakah keduanya memiliki keterlibatan dalam tindak pidana yang sedang diselidiki.
Halaman Selanjutnya
Salomon sendiri sebelumnya merupakan narapidana kasus pencurian sepeda motor. Dia melarikan diri dari Lapas Kelas II B Nabire pada Juni 2025 bersama 18 narapidana lainnya.

1 day ago
5




















