Jakarta, VIVA – Polemik antara Ressa Rizky dan pedangdut Denada kembali menjadi sorotan publik. Ressa, pria berusia 24 tahun yang mengklaim sebagai anak kandung Denada, menilai pihak tergugat belum menunjukkan iktikad baik dalam merespons gugatan yang telah ia ajukan.
Melalui kuasa hukumnya, Ressa menyatakan siap menempuh langkah pembuktian ilmiah berupa tes DNA demi memperjelas status hubungan darah tersebut. Scroll lebih lanjut yuk!
Ressa Rizky menegaskan bahwa tujuan utamanya bukanlah persoalan materi. Ia menyampaikan bahwa yang paling diharapkannya adalah pengakuan sebagai anak dari sang penyanyi dangdut.
“Nah, kalau ternyata hasilnya tes DNA-nya itu memang anaknya beliau lah. Ataupun kita ambil, misalnya anaknya beliau, tapi dia tetap nggak mau anggap kamu anak misalnya. Bagaimana?” tanya Denny Sumargo, mengutip video YouTubenya, Selasa 27 Januari 2026.
Ressa Rizky pun menegaskan dirinya hanya ingin diakui sebagai anak kandung Denada terlepas dari apakah artis itu nantinya mau tinggal bersama dia atau tidak.
"Ya kalau dari Ressa sendiri ya harus ada (pengakuan), penginnya sih harus ada pengakuannya,” jawab Ressa.
Ressa juga menyampaikan bahwa ia tidak menuntut untuk tinggal bersama Denada ataupun diperlakukan seperti anak yang selama ini hidup bersama sang artis.
Menurutnya, kepastian status sebagai anak kandung sudah menjadi kebahagiaan tersendiri.
“Kalau anggap dia akuin kamu ya tanpa melalui proses tes DNA, ya dia sudah nonton ini. Dia nonton ini misalnya terus dia lihat memang itu anak saya, bagaimana, Ressa?” tanya Denny Sumargo lagi.
“Iya, doaku yang dulu mulai terkabul berarti,” jawab Ressa.
Ia menambahkan bahwa impian terbesarnya adalah dapat dipertemukan dengan ibu kandungnya.
“Ya, dipertemukan sama ibu kandunglah. Ya saling ngakuin gitu,” imbuhnya.
Sebagai informasi, persoalan ini bermula dari gugatan yang dilayangkan Ressa terhadap Denada. Ia mengaku dititipkan kepada seorang perempuan bernama Ibu Ratih sejak 2002.
Merasa tidak mendapatkan tanggung jawab sebagai anak kandung, Ressa menggugat Denada secara materiil dan imateriil dengan total nilai mencapai Rp13,65 miliar. Kasus ini pun masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.
Halaman Selanjutnya
Di sisi lain, Ronald Armada selaku kuasa hukum Ressa mengaku kecewa karena proses mediasi tidak menghasilkan titik temu. Ia menilai tidak adanya itikad baik dari pihak Denada membuat langkah hukum harus dilanjutkan.

16 hours ago
4















