Soal Transaksi Uang Judi Online di RI, Menko Yusril Sebut Lebih Besar dari Korupsi

6 hours ago 3

Selasa, 4 November 2025 - 16:00 WIB

VIVA – Pernyataan mengejutkan datang dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas), Yusril Ihza Mahendra. Ia mengungkap bahwa perputaran uang judi online di Indonesia kini jauh melampaui nilai uang hasil korupsi.

Hal tersebut disampaikan Yusril usai menghadiri kegiatan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta pada Selasa,4 November 2025. Menurutnya, angka yang dihasilkan dari praktik ilegal ini menunjukkan betapa besarnya ancaman judi online bagi perekonomian dan moral bangsa.

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Photo :

  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

“Dan kita ketahui bahwa uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi,” ujar Yusril.

Meskipun demikian, Yusril menegaskan bahwa tindak kejahatan dengan perputaran uang terbesar tetap berasal dari kasus narkoba. Namun, baik narkoba, korupsi, maupun judi online, semuanya memberikan dampak sosial yang serius dan harus diberantas secara tegas tanpa pandang bulu.

“Karena itu harus menjadi perhatian kita bersama persoalan korupsi, persoalan judi online dan persoalan narkoba memang harus kita ambil satu langkah-langkah yang tegas dan sistematik, tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yusril menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti persoalan judi online dalam forum internasional, tepatnya saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Korea Selatan.

“Kemarin di sidang APEC beliau (Prabowo) mengatakan bahwa belasan triliun, belasan miliar dolar uang kita itu, negara dirugikan setiap tahunnya akibat judi online,” pungkas Yusril.

Temuan ini diperkuat dengan laporan terbaru PPATK. Lembaga tersebut mencatat bahwa total transaksi keuangan dari aktivitas judi online di Indonesia mencapai Rp155 triliun hingga Oktober 2025.

Angka itu memang turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp359 triliun sepanjang 2024. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa penurunan signifikan ini merupakan hasil kerja sama lintas lembaga dan komitmen kuat pemerintah.

“Jadi kolaborasi seperti yang Pak Menko sampaikan tadi kita lakukan dengan sangat kuat. Ini memang ada komitmen kita bersama untuk melaksanakan arahan Pak Presiden,” ujar Ivan.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (doc istimewa)

Dibongkar Bareskrim, Begini Cara Baru Sindikat Judi Online Sembunyikan Uang Lewat Kripto dan AI

Bareskrim ungkap evolusi judi online sejak 2020. Operator pindah ke luar negeri, transaksi kini pakai kripto, AI, dan cold wallet hingga jadi kejahatan transnasional.

img_title

VIVA.co.id

4 November 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |