Soroti Pesan Pidato Ketua DPD dan Presiden, GKR Hemas: Pembangunan Tak Boleh Tinggalkan Daerah

10 hours ago 7

loading...

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas. Foto/Istimewa

JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menilai pidato Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali keberpihakan pembangunan nasional terhadap daerah. Menurut GKR Hemas, pesan "Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat" yang disampaikan Ketua DPD RI sejalan dengan arah pembangunan nasional yang membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

"Pidato Ketua DPD RI menegaskan bahwa kekuatan Indonesia sesungguhnya bertumpu pada kekuatan daerah. Karena itu, pembangunan nasional tidak boleh meninggalkan daerah. Kebijakan yang dibuat di tingkat pusat harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar GKR Hemas seusai Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

GKR Hemas juga mengapresiasi sejumlah penekanan dalam pidato Presiden Prabowo Subianto terkait kemandirian nasional, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi rakyat, serta keberpihakan kepada masyarakat. Menurutnya, berbagai agenda tersebut perlu diterjemahkan secara konkret hingga ke tingkat daerah.

Baca Juga: Ketua DPD Beri Penghormatan Presiden Pendahulu: Soekarno Bapak Proklamator hingga Jokowi Bapak Infrastruktur

"Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan nasional itu diterjemahkan menjadi program yang nyata di daerah. Masyarakat harus merasakan kehadiran negara, baik dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur maupun pelayanan publik," katanya.

Perjuangan Daerah Kepulauan Harus Dikawal

GKR Hemas memberikan perhatian khusus terhadap masuknya RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2026. Ia menyebut hal tersebut sebagai perkembangan penting setelah perjuangan panjang DPD RI bersama masyarakat daerah kepulauan.

"Ini momentum yang harus kita kawal bersama. RUU Daerah Kepulauan bukan hanya kepentingan daerah kepulauan, tetapi bagian dari upaya menghadirkan keadilan pembangunan dalam negara Indonesia sebagai negara kepulauan," ujarnya.

Ia berharap pembahasan RUU tersebut dapat menghasilkan regulasi yang memberikan afirmasi terhadap karakteristik dan kebutuhan daerah kepulauan.

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |