Sudaryono Larang Pejabat BGN Bertemu Mitra MBG Diam-diam

12 hours ago 1

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:03 WIB

Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melarang seluruh pejabat di lingkungan BGN melakukan pertemuan secara diam-diam dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) seperti mitra, pemasok hingga pengelola dapur.

Apalagi, kata Sudaryono, jika pertemuan tersebut dilakukan secara diam-diam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya ingin, saya bersama dua wakil kepala saya berkomitmen dan kami membawa budaya ini sampai ke level bawah. Di level Eselon 1, Eselon 2, dan seterusnya, saya larang dengan keras menerima pihak-pihak yang berkepentingan secara gelap-gelap, diam-diam. Semuanya harus direspons dengan cara yang proporsional dan baik," kata Sudaryono dalam konferensi pers Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juli 2026.

Sudaryono menjelaskan, kebijakan itu diterapkan untuk mencegah konflik kepentingan sekaligus menghindari munculnya dugaan praktik yang tidak etis. 

Dia mengatakan, kini seluruh komunikasi maupun penyampaian aspirasi dari pihak yang berkepentingan soal MBG harus dilakukan melalui jalur resmi yang telah disediakan BGN, yakni Pusat Pelayanan Terpadu (PPT).

"Segala aduan, segala hal yang memang perlu dibicarakan harus dibicarakan secara resmi. Termasuk saya membatasi diri, saya pribadi membatasi orang-orang yang barangkali dia punya dapur, dia mitra, dia pemasok, dia entah apa begitu, saya membatasi untuk tidak saya terima di ruangan saya," tutur dia.

Ia menyampaikan, pembatasan tersebut bukan karena setiap pertemuan tertutup pasti melanggar aturan. Namun, Sudaryono menilai pertemuan di luar mekanisme resmi dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

"Sekali lagi, belum tentu kalau saya terima itu kemudian saya bicara hal-hal yang tidak etis, tapi kalau saya terima itu membuat orang menduga-duga, jadilah yang namanya fitnah," ujarnya.

Maka dari itu, Sudaryono memilih menghindari pertemuan yang berpotensi memunculkan kecurigaan publik terhadap proses pengambilan keputusan di BGN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi saya daripada menduga-duga oleh orang, apalagi diduga-duga oleh publik, diduga-duga oleh warganet, diduga-duga oleh masyarakat dan itu dugaannya adalah dugaan yang negatif, lebih baik itu kita hindarkan," ucap Sudaryono. 

Ia menyebut, BGN telah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu sebagai "zona hijau" yang dapat digunakan masyarakat maupun mitra untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, hingga usulan secara terbuka. Dengan mekanisme tersebut, seluruh proses komunikasi dapat dipantau dan terdokumentasi dengan baik.

Halaman Selanjutnya

Sudaryono berharap, sistem tersebut bakal dapat membangun budaya kerja yang lebih transparan di BGN, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan MBG.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |