Tekan Konsumsi BBM, Purbaya Dorong Insentif Kendaraan Listrik Diterapkan Juni 2026

6 days ago 7

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:30 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan insentif kendaraan listrik alias electric vehicle (EV) baik untuk motor listrik maupun mobil listrik, bisa mulai diterapkan pada Juni 2026.

Sehingga, diharapkan hal tersebut bisa ikut membantu penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2026 di kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2026

Photo :

  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Dia menegaskan, tujuan dari kebijakan insentif kendaraan listrik adalah mengubah pola konsumsi masyarakat, dari yang semula menggunakan BBM menjadi menggunakan listrik.

Dengan demikian, diharapkan bahwa ke depannya impor BBM maupun minyak mentah Indonesia bisa berkurang.

“Itu membantu daya tahan ekonomi kita, jadi jangan dilihat subsidinya. Tujuan utamanya itu, sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi,” ujar Purbaya.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan insentif kendaraan listrik (EV), dengan rincian masing-masing untuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik di tahun 2026 ini.

Untuk sepeda motor listrik, Purbaya menganggarkan Rp 5 juta per unit. Sedangkan untuk mobil, Purbaya akan memberi insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40–100 persen untuk pembelian kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

Insentif PPN DTP itu dikhususkan untuk kendaraan EV, tanpa mencakup kendaraan hibrida. Terkait besaran insentif, hal itu akan ditentukan berdasarkan baterai yang digunakan, yang dibagi menjadi baterai nikel dan non-nikel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk mobil itu bervariasi. Ada yang 100 persen PPN-nya ditanggung, ada yang 40 persen. Tergantung baterainya,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Purbaya juga telah menjelaskan bahwa kendaraan listrik berbasis baterai nikel akan menerima subsidi yang lebih besar. Pertimbangan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan nikel sebagai salah satu komoditas unggulan di Indonesia. (Ant).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Penataan Ulang BUMN Bebas Pajak Selama 3 Tahun, Purbaya Ungkap Alasannya

Purbaya bakal membebaskan pungutan pajak untuk penataan ulang BUMN selama tiga tahun, yang rencananya akan dipangkas dari 1.077 perusahaan menjadi 200–300 perusahaan saja

img_title

VIVA.co.id

8 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |