Teken Ingub Pemilahan Sampah, Pramono Bilang Masyarakat Harus Gotong Royong Atasi Masalah Sampah

4 hours ago 2

Senin, 4 Mei 2026 - 14:20 WIB

Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku sudah menandatangani instruksi gubernur (Ingub) tentang pemilahan sampah dari rumah.

“Saya sudah menandatangani instruksi gubernur untuk proses pemilahan (sampah),” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan deklarasi pemilahan sampah yang ada di Jakarta.

Pramono menyebut, penanganan sampah di ibu kota memang perlu dilakukan bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Diharapkan, gerakan pilah sampah dari rumah dapat masif dilakukan di seluruh Jakarta.

“Percontohan sebenarnya sudah dimulai di Rorotan, di Cilincing dan sebagainya, tetapi nanti mudah-mudahan minggu depan gerakan ini menjadi gerakan yang masif dilakukan oleh semua kota administrasi yang ada di Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Pramono sempat mengatakan kebiasaan untuk memilah sampah dari rumah harus mulai diterapkan di ibu kota karena kapasitas penampungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sudah tak lagi memadai. Terlebih usai terjadinya longsor di tempat tersebut beberapa waktu lalu.

“Bagi warga Jakarta nantinya, mau tidak mau, suka tidak suka harus mulai terbiasa dengan memilah sampah. Karena memang pertama, keterbatasan Bantargebang tidak mungkin semua sampah itu dikelola seperti kemarin,” ujarnya.

Pramono juga telah mengunggah video sosialisasi terkait pemilahan sampah di akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta.

Dalam video tersebut, Pramono mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk berpartisipasi dalam Gerakan Pilah Sampah dari Sumbernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat harus memilah sampah menjadi empat kategori. Adapun empat kategori tersebut adalah sampah mudah terurai yang dapat diolah menjadi kompos, sampah yang dapat didaur ulang, seperti plastik, kertas, dan logam, yang dapat disalurkan ke bank sampah.

Kemudian, sampah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun dan yang terakhir sampah residu yang tidak dapat diolah kembali. (Ant)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Pramono Kasih Kabar Terbaru soal Program LPDP Jakarta

Gubernu DKI Jakarta Pramono menyebut, alasan Pemerintah Jakarta menggandeng LPDP Pusat adalah untuk mempersingkat waktu agar program tersebut segera terealisasi.

img_title

VIVA.co.id

4 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |