Jakarta, VIVA – Isu perceraian antara Raisa dan Hamish Daud bikin heboh warganet. Beberapa berita mengenai hal ini pun sukses memantik rasa penasaran pembaca hinggga membuatnya bertengger di deretan terpopuler.
Sandra Dewi yang menuntut agar tas-tas mewahnya dikembalikan juga tak kalah menarik perhatian. Belum lagi soal suami Clara Shinta yang isyaratkan perselingkuhan. Mau tahu berita lengkapnya?
Berikut rangkuman daftar berita terpopuler kanal Showbiz, dalam Round Up edisi Rabu 22 Oktober 2025. Yuk, scroll!
Heboh Raisa Diisukan Cerai dengan Hamish Daud, Ini Penyebabnya!
Candid pose Raisa dengan Jungkook BTS
Photo :
- Instagram @raisa6690
Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas yang dikenal harmonis, Raisa Andriana dan Hamish Daud. Penyanyi bersuara merdu itu dikabarkan telah menggugat cerai sang suami. Rumor tersebut pertama kali mencuat di media sosial pada Selasa, 22 Oktober 2025, dan langsung menjadi topik panas di dunia maya.
Akun gosip @rumpi_gosip di Instagram membagikan tangkapan layar dari komentar seorang warganet bernama akun @valen_tine_02, yang mengklaim mendapat informasi langsung dari sumber terpercaya.
Baca selengkapnya di sini.
Ramai Isu Raisa-Hamish Daud Cerai, Ternyata Dibocorkan Orang Dalam
Potret Raisa
Photo :
- Instagram @hamishdw
Rumor mengejutkan tengah mengguncang rumah tangga pasangan selebritas Raisa Andriana dan Hamish Daud. Kabar bahwa pernikahan keduanya berada di ujung tanduk kini ramai diperbincangkan publik setelah sejumlah unggahan viral di media sosial.
Isu keretakan ini pertama kali mencuat usai akun Instagram @dunianeti membagikan ulang foto pernikahan Raisa dan Hamish dengan latar lagu “Usai di Sini” — salah satu lagu milik Raisa yang dikenal mengisahkan perpisahan.
Baca selengkapnya di sini.
Sandra Dewi Menggugat Biar 88 Tas Mewah-Deposito 33 M Balik, Kejagung Beri Jawaban Menohok
Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Aktris Sandra Dewi akhirnya buka perlawanan. Istri dari terpidana perkara korupsi timah, Harvey Moeis, menggugat penyitaan aset-aset mewahnya oleh negara.
Langkah hukum ini langsung menyita perhatian publik. Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) tampak tidak gentar sedikit pun. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa gugatan keberatan semacam itu sah-sah saja, selama dilakukan sesuai aturan.
Halaman Selanjutnya
Baca selengkapnya di sini.