THR 2 Juta Pegawai dan 3,6 Juta Pensiunan Kemenkeu Sudah Cair

4 days ago 4

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:30 WIB

Jakarta, VIVA – Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro melaporkan, hingga saat ini pihaknya telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 2.093.225 pegawai di tingkat pusat dan daerah serta 3.618.884 pensiunan.

"Pada 10 Maret 2026, dana THR untuk ASN pusat sebanyak Rp 11,16 triliun telah dibayarkan kepada 2.076.377 pegawai/personel," kata Deni dalam keterangan pers Kemenkeu, Selasa, 10 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perincian alokasi dananya yakni Rp 6,12 triliun untuk 825.928 ASN, Rp 752,8 miliar untuk 295.054 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Rp 1,84 triliun untuk 461.119 personel Polri, Rp 2,23 triliun untuk 452.874 personel TNI, dan Rp 153,42 miliar untuk 39.486 pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN).

"Pembayaran THR untuk ASN pusat dilakukan melalui 8.279 satuan kerja kementerian/lembaga," ujarnya.

Sementara itu, sebanyak Rp 127,6 miliar dana THR untuk ASN daerah per 9 Maret 2026 telah disalurkan kepada 16.848 pegawai oleh tiga dari 546 pemerintah daerah (0,54 persen). Kementerian Keuangan juga telah menyalurkan dana THR sebanyak Rp 11,54 triliun untuk 3.618.884 pensiunan (94,63 persen).

Dalam hal ini, PT Taspen menyalurkan dana THR sebanyak Rp 10,1 triliun untuk 3.115.324 pensiunan (94,02 persen), dan PT Asabri menyalurkan dana Rp 1,44 triliun untuk 503.560 pensiunan (99,13 persen.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, dana THR untuk ASN telah tersedia dan siap dicairkan. Namun, nyatanya belum semuanya tersalurkan karena masih ada instansi yang belum mengajukan permohonan pencairan dana ke Kementerian Keuangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah menyiapkan dana Rp 55 triliun untuk memberikan THR kepada ASN pusat, ASN daerah, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan pada 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, alokasi dana pemerintah untuk THR tahun 2026 meningkat sekitar 10 persen dari Rp 49 triliun pada tahun lalu. Pemerintah mencairkan dana THR untuk pegawai secara bertahap mulai 26 Februari 2026 hingga maksimal H-7 sebelum Lebaran.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Tak Jadi Bubar, Purbaya Girang Prabowo Puji Perbaikan Ditjen Bea Cukai dan Pajak

Purbaya memastikan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak akan dibubarkan & digantikan perusahaan swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveilance (SGS).

img_title

VIVA.co.id

10 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |