Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kisaran 5,8-6,5 persen pada 2027. Target itu menjadi bagian upaya mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur, di tengah ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah sejak awal 2026.
Valuation Services BDO di Indonesia, Panca Arief Jatmika mengatakan, ketidakpastian tersebut memicu dinamika pasar dan gejolak parameter ekonomi global, yang berimbas langsung ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Akibatnya, manajemen dan pelaku bisnis dituntut menentukan arah kebijakan secara hati-hati, karena keputusan akan memengaruhi kelangsungan dan pengembangan perusahaan," kata Panca dalam keterangannya, Kamis, 13 Agustus 2026.
Panca yang juga Head of Valuation KJPP Wawat Jatmika dan Rekan itu menambahkan, dalam mengambil keputusan seperti restrukturisasi, ekspansi, divestasi, atau aksi korporasi lain, manajemen sering bergantung pada laporan keuangan, indikator ekonomi, dan dinamika pasar.
Empat aspek utama yang perlu diperhatikan adalah keuangan, akuntansi, perpajakan, dan legal, agar rencana aksi korporasi berjalan tepat.
Dia pun menjelaskan rincian keempat aspek tersebut. Aspek keuangan mencakup analisis skema transaksi dan pendanaan, aspek akuntansi memastikan pencatatan sesuai SAK, aspek perpajakan mengidentifikasi potensi kewajiban, dan aspek legal memastikan kepatuhan serta kelengkapan dokumen.
Panca juga menegaskan, peran penilai sangat penting untuk memuluskan aksi strategis seperti merger, akuisisi, restrukturisasi bisnis, maupun skema pencarian pendanaan.
"Kehadiran penilai membantu manajemen memiliki dasar nilai yang kredibel sebelum mengambil keputusan besar," ujarnya.
Managing Partner KJPP Wawat Jatmika dan Rekan, Felix Ery Prasetya menekankan, independensi, integritas, dan objektivitas, adalah kunci utama profesi penilai. Menurutnya, penilaian bukan sekadar angka akhir, melainkan proses kompleks berdasarkan kode etik, standar penilaian, dan regulasi yang berlaku.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Para pengguna jasa perlu memahami definisi nilai yang sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Dengan demikian, hasil penilaian dapat digunakan untuk pengambilan keputusan secara akuntabel," kata Felix.
Dalam praktiknya, penilaian di Indonesia mengacu pada Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia yang diterbitkan MAPPI. Selain itu, penilai juga wajib merujuk pada regulasi seperti Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan OJK, dan Standar Akuntansi Keuangan yang relevan dengan objek penilaian.
Halaman Selanjutnya
Laporan penilaian, baik bisnis maupun properti, memberi informasi tambahan untuk menunjang transaksi korporasi sebelum transaksi, termasuk untuk keperluan perpajakan dan kepatuhan regulasi. Setelah transaksi, penilaian bisnis juga dibutuhkan untuk Alokasi Harga Beli, uji penurunan nilai, pengukuran aset tak berwujud, opsi saham karyawan, dan kebutuhan lain sesuai standar akuntansi keuangan.

2 hours ago
2


















