Trump Teken Larangan Perjalanan Warga AS ke 12 Negara Ini

1 day ago 4

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:12 WIB

Washington, VIVA – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menandatangani larangan perjalanan baru pada Rabu, 4 Juni 2025, yang menargetkan 12 negara, menyusul serangan terhadap aksi protes Yahudi di Boulder, Colorado, yang oleh otoritas disalahkan pada seorang imigran ilegal.

Larangan ini akan mulai berlaku pada 9 Juni dan menandai kebijakan keras terbaru Trump terhadap imigrasi, menjelang pemilu yang semakin memanas.

Melansir dari The Sundaily, Kamis 5 Juni 2025, dalam daftar negara yang dilarang terdapat Afghanistan, Burma, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Trump menyampaikan pengumuman itu melalui video dari Ruang Oval yang diunggah di platform X. Ia menyebut serangan di Colorado sebagai alasan mendesak di balik langkah tersebut.

"Serangan teror baru-baru ini di Boulder, Colorado telah menggarisbawahi bahaya ekstrem yang ditimbulkan bagi negara kita oleh masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar," kata Trump.

"Kami tidak menginginkan mereka," tambahnya.

Presiden AS Donald Trump di Pangkalan Udara Al Udeid Air Base, Qatar

Photo :

  • AP Photo/Alex Brandon

Trump juga mengumumkan pembatasan parsial terhadap pelancong dari tujuh negara lain, yaknu Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Langkah ini disebutnya sebagai kelanjutan dari kebijakan serupa pada masa jabatan pertamanya, termasuk larangan kontroversial terhadap sejumlah negara mayoritas Muslim.

"Kami tidak akan membiarkan apa yang terjadi di Eropa terjadi di Amerika," tegasnya.

"Kami tidak dapat melakukan migrasi terbuka dari negara mana pun yang tidak dapat kami periksa dan saring dengan aman dan andal. Itulah sebabnya hari ini saya menandatangani perintah eksekutif baru yang membatasi perjalanan ke negara-negara termasuk Yaman, Somalia, Haiti, Libya, dan banyak negara lainnya."

Ketegangan meningkat setelah insiden di Boulder, di mana Mohammed Sabry Soliman diduga melemparkan bom molotov dan menyemprotkan bensin ke arah kerumunan yang berkumpul mendukung sandera Israel yang ditahan Hamas.

Pejabat Keamanan Dalam Negeri menyatakan Soliman memasuki AS secara legal dengan visa turis namun melanggarnya, dan diketahui telah mengajukan suaka sejak September 2022.

Gedung Putih pun membela keputusan Trump, menyebut kebijakan ini sebagai langkah untuk melindungi warga AS dari ancaman luar.

VIVA Militer: Presiden Amerika Serikat, Donald Trump

"Presiden Trump memenuhi janjinya untuk melindungi orang Amerika dari aktor asing berbahaya yang ingin datang ke negara kita dan menyakiti kita," ujar Wakil Sekretaris Pers Abigail Jackson dalam unggahannya di X.

"Pembatasan yang masuk akal ini bersifat khusus untuk setiap negara dan mencakup tempat-tempat yang tidak memiliki pemeriksaan yang tepat, menunjukkan tingkat perpanjangan visa yang tinggi, atau gagal membagikan informasi identitas dan ancaman."

Kebijakan ini diperkirakan akan memicu perdebatan tajam di Kongres dan komunitas internasional, mengingat pendekatan Trump yang keras terhadap isu migrasi selama ini.

Halaman Selanjutnya

Trump juga mengumumkan pembatasan parsial terhadap pelancong dari tujuh negara lain, yaknu Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Langkah ini disebutnya sebagai kelanjutan dari kebijakan serupa pada masa jabatan pertamanya, termasuk larangan kontroversial terhadap sejumlah negara mayoritas Muslim.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |