Sumber : Tangerang, VIVA -- Sebanyak dua unit kapal ikan yang diduga merupakan pelaku illegal fishing diamankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Para pelaku melakukan modifikasi dengan mengecilkan mesh size bagian kantong yaitu 1,5 inchi dari seharusnya yaitu lebih dari 2 inchi. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, dua kapal itu melanggar aturan alat penangkap ikan ilegal di WPPNRI 718, Laut Aru. Photo : "Sebelumnya kedua kapal tersebut diduga sempat ramai diberitakan di media sosial, sebab kehadirannya memicu konflik di laut dengan para nelayan. Di sana, kami tindaklanjuti bentuk komitmen kami hadir di laut untuk melindungi nelayan yang patuh dan menindak tegas bagi kapal-kapal yang melanggar. Hasilnya, memang dua kapal itu melakukan pelanggaran," katanya, Jumat, 31 Januari 2025. Kedua kapal yang berinisial KM. K 109 berbobot 236 GT dan KM. MAJ 21 dengan bobot 250 GT, ditangkap oleh kapal Pengawas Hiu Macan 06 yang sedang beroperasi di Laut Aru, WPPNRI 718. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kapal-kapal tersebut memiliki izin dengan alat tangkap Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB). Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal ikan tersebut bukan kapal ikan asing Taiwan yang seperti diberitakan, tapi kapal Ikan Indonesia buatan luar negeri dan memiliki perizinan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang diterbitkan oleh KKP bernomor 33.24.0001.114.67968 dan 33.24.0001.114.67967. "Kita lakukan pemeriksaan terhadap alat tangkap. Alat tangkap Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB)/pukat udang, namun dalam praktek penangkapan dan operasionalnya kapal tersebut tidak menggunakan Turtle Excluder Device (TED) dan tidak menggunakan pemberat," ujarnya. Selain itu, mata jaringnya lebih kecil dari ketentuan yang seharusnya lebih dari 2 inchi namun ditemukan hanya 1,5 inchi. Sehingga, dilanjutkan dengan pemeriksaan ikan hasil tangkapan, terbukti ikan yang ditangkap lebih banyak dari pada udang yang menjadi tangkapan utama. Dengan kata lain, kapal tersebut berubah fungsi menjadi kapal pukat ikan yang seharusnya Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB)/pukat udang. "Kapal-kapal tersebut memiliki izin dengan alat tangkap Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB), modus mereka melakukan modifikasi dengan mengecilkan mesh size bagian kantong yaitu 1,5 inchi dari seharusnya yaitu lebih dari 2 inchi," jelasnya. Terkait pelanggaran yang dilakukan kedua kapal tersebut, Direktorat Jenderal PSDKP akan mengenakan sanksi administratif dan memberikan rekomendasi kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap untuk meninjau kembali perizinannya. "Kami akan tindak sesuai ketentuan, dan akan kami proses pembekuan perizinannya," ujarnya. Selain 2 kapal, pihaknya juga mengamankan alat penangkapan ikan, 54 Anak Buah Kapal (ABK), 6 orang asing sebagai fishing master di atas kapal.
VIVA.co.id 29 Januari 2025 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Gelombang tinggi, yang menerjang laut Ende, Nusa Tenggara Timur, menyebabkan kapal tunda atau tugboat Nusa Bahari Perkasa Perdana, NBP Perdana dan kapal tongkang, kandas.
Kapolri percaya nama Polri bakal terjaga dengan kerja keras anggota di lapangan yang terus buat hal baik.
DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar prosesi pelantikan Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029, yang dijabat oleh Erni Ariyanti, yang berasal dari Golkar.
Raffi Ahmad resmi masuk dalam 5 pejabat terkaya di Kabinet Prabowo-Gibran dengan kekayaan lebih dari Rp1 triliun. Bahkan, ia menggeser Menteri Investasi! Simak daftarnya
Terpopuler
DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar prosesi pelantikan Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029, yang dijabat oleh Erni Ariyanti, yang berasal dari Golkar.
Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayu Syah Putra memberi penjelasan terkait identitas prajurit yang terlibat dalam kekerasan terhadap seorang wanita yang berujung kematian
Selengkapnya Partner
Percaya diri adalah kunci kesuksesan dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan percaya diri, kamu akan lebih berani mengambil risiko dan meraih impianmu. Yuk, tingkatkan per
Hobi itu menyenangkan, apalagi kalau bisa menghasilkan uang! Selain mengisi waktu luang, hobi juga bisa menjadi sumber penghasilan tambahan. Yuk, intip 5 hobi unik yang b
Temukan rekomendasi speaker outdoor murah terbaik untuk pendaki! Suara jernih, tahan air, dan harga bersahabat. Cocok untuk menemani petualangan alam
Selengkapnya Isu Terkini
Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono di Tangerang
KKP Segel Proyek Reklamasi Ilegal PT CPS di Pulau Pari Jakarta
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh PT CPS di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Jakarta